Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

DPRD Dengar Paparan Wali Kota, SILPA APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022 Capai 77 Miliar


Payakumbuh --- Wakil Rakyat di Kota Payakumbuh mendengarkan Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD setempat, Senin (8/5).


Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya. Sementara itu Penjabat Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Plt. Sekda Dafrul Pasi.


Dalam paparannya, Plt. Sekda Dafrul Pasi mengatakan mengacu pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD dan RKPD Perubahan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), serta berpedoman kepada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022, maka Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022, baik menyangkut Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan.


Dari sisi Pendapatan, diterangkan untuk Pendapatan Daerah yang dianggarkan Rp. 696.617.590.928 terealisir sebesar Rp. 704.772.804.629 atau sebesar 101,179%, dimana pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari Rp. 108.913.694.154 yang dianggarkan terealisasi  sebesar Rp. 126.962.402.643 atau 116,57%.


Realisasi Pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp. 704.772.804.629  mengalami peningkatan sebesar Rp. 27.475.871.216 atau 4.06 % di atas realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 677.296.933413. 


"Peningkatan terbesar terjadi pada Pendapatan Lain-lain PAD yang sah. Hal ini berkaitan dengan penerimaan daerah pada BLUD RSUD Adnan WD pada Pendapatan Jasa Layanan dimana pada Tahun 2022 ini. Klaim terhadap Jasa Layanan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) Tahun sebelumnya kita terima, sehingga mengakibatkan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah jauh melebihi target pendapatan daerah yang kita tetapkan sebesar 16,67%," jelasnya.


Dari sisi Belanja, Dafrul menjelaskan Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 752.356.007.312 terealisasi sebesar Rp.695.915.964.175 atau 92,50% dimana Belanja Operasi terealisasi sebesar 92,74%, dan Belanja Modal terealisasi sebesar 91,59%.


"Hal ini mengindikasikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah di Kota Payakumbuh dilakukan secara efektif dan efesien melalui penghematan penggunaan anggaran dan juga didukung oleh partisipasi masyarakat Kota Pavakumbuh yang berperan aktif dalam mendukung program pembanqunan Kota Payakumbuh," ungkapnya.


Sementara itu, terang Dafrul, Realisasi Belanja Tahun 2022 sebesar Rp. 695.915.964.175 mengalami peningkatan sebesar Rp. 18.189.354.038 atau 2,68% diatas realisasi belanja Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 677.726.610.137. Hal ini berkaitan dengan semakin meningkatnya perkembangan perekonomian di Indonesia umumnya dan khususnya di Kota Payakumbuh Pasca pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).


"Dari Total Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.118.552.496.274 itu merupakan realisasi belanja modal yang nantinya akan menambah nilai asset Kota Payakumbuh," ulasnya.


Untuk Nilai Aset Tetap sebesar Tahun tercatat 2022 Rp. 1.235.829.852.989, dengan rincian sebagai berikut:


Tanah Rp. 307.164.758.124, Peralatan dan Mesin Rp. 368.762.897.709, Gedung dan Bangunan Rp. 537.769.712.763, Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp. 798.644.681.054, Aset Tetap Lainnya Rp. 29.605.998.780, Konstruksi Dalam Pengerjaan Rp. 18.208.207.205.


Jumlah aset adalah Rp. 2.060.156.255.635, dengan Akumulasi Penyusutan sebesar Rp. 824.326.402.646, sehingga Jumlah Aset Tetap Rp. 1.235.829.852.989.


Lebih lanjut, dari sisi Pembiayaan, Dafrul menjelaskan Pada Tahun Anggaran 2022 Realisasi Penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp. 74.306.238.303, atau sebesar nilai SILPA Tahun 2021, dan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2022 sebesar Rp. 6.140.000.000 atau terealisasi sebesar 100,00%. Pengeluaran pembiayaan Tahun 2022 merupakan penambahan modal ke Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat).


Dari Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan pada Tahun 2022 tersebut diperoleh Pembiayaan Netto Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 68.166.238.303 ditambah dengan Surplus Pada Tahun 2022 sebesar Rp. 8.856.840.454 maka jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp. 77.023.078.757.


Terakhir, Dafrul mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Peemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2022 yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, operasional, laporan arus kas, neraca, laporan kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, BPK Perwakilan Sumatera Barat memberikan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN yang sudah diperoleh Sembilan kali berturut-turut oleh Kota Randang.


"Namun demikian dalam beberapa hal Pemerintah Kota Payakumbuh masih harus meningkatkan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi perhatian kita bersama agar dimasa yang akan datang dapat kita sempurnakan lagi untuk meningkatkan kinerja Kita dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pada tahun mendatang kita tetap bisa mempertahankan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN ini," pungkasnya. (FS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.