DPRD Dan Pemkab Sepakati KUA Dan PPAS APBD Tanah Datar Tahun 2026

DPRD Dan Pemkab Sepakati KUA Dan PPAS APBD Tanah Datar Tahun 2026
Maklumatnews, TD - "Sebelum penanda tanganan nota kesepakatan hari ini telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda".

Hal itu disampaikan ketua DPRD Anton Yondra yang didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita beserta Sekretaris Dewan DPRD Yuhardi pada rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat,bSelasa (2/9).

"Adapun rangkaian pembahasan tersebut adalah dengan penanda tanganan berita acara pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar serta Rapat Paripurna Internal DPRD penetapan keputusan DPRD tentang Kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar tahun 2026," ujarnya

Dikesempatan itu, bupati Eka Putra didampingi Wabup Ahmad Fadly mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD yang telah membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2026 hingga ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut.

"Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi serta kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah," ujanya.

"Sedangkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun dalam rangka mencapai target yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat", urai Eka lagi.

"KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026. Dan, kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan," ujarnya.

Rapat Paripurna kali ini juga diikuti Porkopimda, Sekdakab, Asisten, kepala dinas, Kabag, camat, Walinagari dan undangan lainnya. (Pinos)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.