Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama



PADANG – Komitmen besar dalam membangun generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya saing terus digaungkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi. Bagi lembaga legislatif ini, investasi terbaik bagi Ranah Minang bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang dimulai sejak usia anak.

Hal tersebut ditegaskan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Padang, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka mempercepat terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui sinergi dan kolaborasi multisektor di Sumatera Barat.

Fisik Bisa Selesai Sekali Bangun, SDM Butuh Keberlanjutan

Dalam arahannya, Muhidi menyampaikan bahwa DPRD Sumbar menaruh perhatian yang sangat besar (concern) terhadap isu-isu perlindungan anak, pendidikan, dan pengembangan karakter. Ia menganalogikan bahwa jika pembangunan fisik dapat rampung dalam waktu singkat, maka membentuk karakter dan kualitas generasi masa depan membutuhkan proses panjang dan kerja bersama yang konsisten.

“Kalau fisik, sekali dibangun bisa selesai. Tetapi membangun SDM membutuhkan keterlibatan semua pihak dengan harapan dan visi yang sama,” ujar Muhidi di hadapan para peserta pelatihan.

Ia menambahkan bahwa tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh tiga pilar lingkungan utama: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen ini harus bergerak secara simultan untuk menciptakan ekosistem yang suportif bagi anak.

Komitmen Nyata DPRD Sumbar: Regulasi, Anggaran, dan Pengawasan

Sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap anak, DPRD Sumbar terus memperkuat regulasi dan kebijakan daerah. Salah satu tonggak utamanya adalah dilahirkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tidak berhenti pada payung hukum, DPRD Sumbar juga memberikan dukungan penuh melalui:

Penganggaran Strategis: Memastikan alokasi dana untuk program perlindungan anak dan pelaksanaan pelatihan KHA berjalan optimal.

Dorongan Kebijakan: Memacu lahirnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Pengawasan Melekat: Melakukan rapat kerja intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta peninjauan lapangan guna memastikan program tepat sasaran.

Menolak Bullying, Menumbuhkan Empat Pilar Karakter

Muhidi menilai, Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diikuti oleh para kepala sekolah dan guru ini menjadi momentum krusial. Sekolah harus bertransformasi menjadi zona aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perundungan (bullying).

“Kita ingin anak-anak merasa nyaman di sekolah, belajar tanpa rasa takut, tanpa bullying, sehingga mereka bisa berkembang sesuai potensi terbaik yang dimiliki,” kata Muhidi menekankan.

Untuk menyiapkan generasi emas tersebut, Ketua DPRD Sumbar ini mengingatkan pentingnya menanamkan Empat Pilar Utama kepada anak-anak sejak dini:

Pilar Karakter Peran dalam Kehidupan Anak

Iman Sebagai pondasi utama kehidupan

Akhlak Sebagai penuntun dalam berperilaku

Kasih Sayang Sebagai pengikat hubungan sosial

Ilmu Pengetahuan Sebagai bekal bersaing di masa depan

Di samping empat pilar tersebut, Muhidi juga mendorong penguatan budaya literasi membaca sejak dini sebagai kunci melahirkan generasi yang cerdas dan kritis.

Menentukan Nasib Sumbar 30 Tahun ke Depan

Menutup pemaparannya, Muhidi optimis Sumatera Barat akan melahirkan generasi yang hebat jika seluruh stakeholder mampu menyamakan frekuensi kerja.

“Jika sekolah siap, orang tua siap, masyarakat siap, dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, Insya Allah anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang hebat. Nasib Sumatera Barat 20 hingga 30 tahun ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita menyiapkan generasi hari ini,” pungkasnya optimis. (SRP)

APBD Tanah Datar Tahun 2025 Catat Surplus Rp. 62,17 Miliar
Maklumatnews,TD,  - DPRD kabupaten Tanah Datar kembali gelar rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Kamis (11/6).

Dikatakan bupati Eka Putra, "Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan keuangan, laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi Perda". 

"Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup, "Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.295 milyar lebih dengan realisasi Rp1.312.milyar atau dengan capaian sebesar 101,37%".

"Sedangkan anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.333 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp1.250 milyar atau sebesar 94,76%," terangnya.

"APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 62.177 milyar dan jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.806 milyar maka perolehan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 adalah Rp105 milyar lebih".

"Sisa lebih dari pembiayaan tersebut terdiri dari sisa DAU, DBH dan DAK yang sudah jelas peruntukkannya serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya," sampai Eka Putra.

Bupati menyampaikan harapan Ranperda yang disampaikan menjadi informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan selama tahun anggaran 2025.

"Terima kasih atas dukungan, kerjasama dan kerja keras semua pihak, sehingga Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan-penghargaan yang cukup membanggakan, baik tingkat provinsi ataupun nasional, terutama kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke 15 kali dan 14 kali secara berturut-turut," tukasnya.

Selepas itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat Paripurna akan dilanjutkan esok hari esok untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025," pungkasnya. 

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita disamping dihadiri bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wabup Ahmad Fadly juga Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, kepala OPD dan undangan lainnya.(pinos/rls)




Padang– Bank Nagari menyampaikan pernyataan resmi terhadap putusan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) dalam Perkara Nomor Register 04/II/KISB-PS/2026.

Ini menyusul adanya penyebaran informasi yang dinilai tak utuh dan bisa menimbulkan opini kurang baik terhadap Bank Nagari.  

“PT Bank Nagari memandang perlu menyampaikan pernyataan resmi guna memberikan informasi yang utuh, akurat, dan proporsional kepada seluruh pemangku kepentingan,” demikian pernyataan Bank Nagari sebagaimana disampaikan Pemimpin Divisi Perusahaan Bank Nagari, Yosviandri Asril, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, Direksi Bank Nagari juga telah memberikan tanggapan lisan dalam jumpa pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (4/6/2026).



“Pertama, PT Bank Nagari menghormati Komisi Informasi Sumatera Barat sebagai lembaga negara yang berwenang dalam penyelesaian sengketa keterbukaan informasi publik dan menghormati keseluruhan proses persidangan yang telah berlangsung,” kata Yosviandri.

“Kedua, PT Bank Nagari menegaskan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang dijunjung tinggi dalam seluruh aspek pengelolaan perusahaan. Komitmen ini telah diwujudkan, antara lain, melalui publikasi Laporan Tahunan PT Bank Nagari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui kanal resmi perusahaan,” tuturnya,


Kemudian, lanjut Yosviandri, perlu diluruskan bahwa Putusan KI Sumbar bersifat mengabulkan sebagian dari empat permohonan yang diajukan. Dua permohonan lainnya mencakup data seluruh pegawai beserta penghasilan secara nominatif dan daftar belanja/pengeluaran bulanan secara rinci, tidak dikabulkan oleh Majelis.

“Fakta ini penting untuk disampaikan secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Yosviandri.

Menurutnya, dalam seluruh proses persidangan, PT Bank Nagari telah membuktikan secara hukum bahwa pembatasan informasi yang dilakukan bukan merupakan penolakan terhadap keterbukaan informasi publik, melainkan merupakan bentuk kepatuhan hukum (legal compliance) yang sah, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar Hukum Posisi Bank Nagari

PT Bank Nagari menegaskan bahwa dalam setiap tindakan pembatasan informasi, Termohon telah berpedoman pada kerangka hukum yang komprehensif.

Diungkap Yosviandri, soal konflik norma, UU KIP sebagai Lex Generalis vs UU Perbankan sebagai Lex Specialis sebagaimana dikuatkan oleh keterangan ahli Prof. Busyra Azheri dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) yang diajukan dalam persidangan, PT Bank Nagari selaku Lembaga Jasa Keuangan tunduk pada rezim hukum yang bersifat khusus.


Yakni, UU No. 7/1992 jo. UU No. 10/1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 40, yang mewajibkan Bank merahasiakan keterangan mengenai nasabah dan simpanannya. Ketentuan ini bersifat imperatif dan tidak dapat dikesampingkan oleh regulasi yang bersifat umum.

Kemudian, UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memperkuat perlindungan data konsumen dan stabilitas sistem keuangan sebagai kepentingan publik yang lebih besar.


“Prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali: UU KIP merupakan lex generalis, sedangkan UU Perbankan dan UU PPSK merupakan lex specialis yang lebih tinggi derajat keberlakuannya dalam konteks ini. Perlindungan Data Pribadi Penerima CSR/TJSL data penerima CSR/TJSL merupakan data pribadi pihak ketiga yang wajib dilindungi berdasarkan,” kata Yosviandri.

Ini, lanjut dia, merujuk UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya ketentuan Pasal 20–21 mengenai purpose limitation dan data minimization.

“PT Bank Nagari selaku Pengendali Data wajib memastikan bahwa pemrosesan dan pengungkapan data pribadi dilakukan secara terbatas dan berdasarkan dasar hukum yang sah,” tegasnya lagi.

Lalu, Pasal 17 huruf h UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara tegas mengategorikan informasi yang apabila dibuka dapat mengungkap keterangan pribadi seseorang sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.

“Sebagaimana dikemukakan oleh keterangan ahli dalam persidangan, Bank BUMD tidak dapat menggunakan UU Perbankan untuk menolak seluruh permintaan informasi, namun sebaliknya, Pemohon Informasi juga tidak dapat menggunakan UU KIP untuk memaksa Bank membuka data yang bersifat nominatif yang menyangkut data pribadi,” terang Yosviandri.

Sementara itu, terkait uji konsekuensi (harm test), pembatasan informasi oleh PT Bank Nagari tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Sebagaimana telah dibuktikan dalam persidangan, PT Bank Nagari melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah melaksanakan mekanisme Uji Konsekuensi sebagaimana diwajibkan Pasal 19 UU KIP.

Pertimbangannya, potensi pelanggaran data pribadi dan kerahasiaan transaksi yang dilindungi hukum perbankan; Potensi gangguan terhadap stabilitas kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan (distrust) yang dapat mengancam stabilitas likuiditas; dan, Potensi kerugian bagi daya saing dan strategi bisnis Termohon di tengah persaingan industri perbankan yang kompetitif.

“Fakta adanya potensi penyebarluasan informasi melalui kanal media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, sebagaimana dibuktikan dalam persidangan dengan Bukti T-9 sampai dengan Bukti T-14,” ungkap Yosviandri.

Uji konsekuensi ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa bahaya yang timbul jika informasi dibuka jauh lebih besar daripada manfaat publik yang didapat sebuah standar yang secara eksplisit diakui oleh keterangan ahli dan Pasal 19 UU KIP.

Disebutkan juga, PT Bank Nagari sebagai BUMD perbankan telah berada dalam sistem pengawasan yang ketat, berlapis, dan terintegrasi oleh lembaga negara yang berwenang, meliputi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Pajak, serta Pemerintah Daerah selaku pemegang saham.

“Dengan demikian, akuntabilitas dan pengawasan terhadap PT Bank Nagari telah dilaksanakan melalui mekanisme yang sah, kompeten, dan terukur,” kata Yosviandri.



Penyajian Fakta di Media

Disampaikan, PT Bank Nagari memandang perlu untuk meluruskan beberapa narasi dalam pemberitaan media yang belum menyajikan fakta secara utuh.

Pertama, putusan bersifat sebagian, bukan kekalahan total, seperti ada pemberitaan yang mem-framing bahwa Bank Nagari “diperintahkan membuka data” tanpa menyebutkan kata “sebagian”, tidak menyajikan fakta secara proporsional.

“Dari empat permohonan, dua di antaranya secara tegas ditolak oleh Majelis. Permohonan yang dikabulkan pun disertai kewajiban redaksi data pribadi yang ketat bukan pembukaan data secara terbuka dan menyeluruh,” terang Yosviandri.

Kemudian, dana CSR/TJSL bukan dana publik dalam pengertian APBD dana CSR/TJSL bersumber dari laba perusahaan, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana pemerintah. Kewajiban TJSL diatur dalam Pasal 74 UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai tanggung jawab korporasi, bukan sebagai dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada setiap individu.

“Akuntabilitas dana CSR/TJSL PT Bank Nagari telah dilaksanakan melalui mekanisme audit oleh auditor independen dan pengawasan regulator yang berwenang,” kata Yosviandri.

Berikutnya, pembatasan informasi adalah kepatuhan hukum, bukan penutup diri. Dalam persidangan, PT Bank Nagari telah membuktikan secara formal bahwa pembatasan informasi dilakukan melalui mekanisme yang sah berdasarkan uji konsekuensi, bukan atas dasar keinginan untuk menyembunyikan informasi.

“Fakta bahwa Laporan Tahunan PT Bank Nagari Tahun 2021–2024 telah tersedia secara terbuka kepada publik merupakan bukti nyata komitmen keterbukaan PT Bank Nagari,” ulas Yosviandri.

Selain itu, juga diungkap jalannya persidangan yang perlu diketahui public. Di mana, dalam persidangan, terungkap bahwa Pemohon memiliki kapasitas ganda sebagai individu sekaligus sebagai wartawan dan Pemimpin Redaksi media online yang aktif melakukan publikasi pemberitaan terkait Termohon (Bank nagari), termasuk selama proses persidangan berlangsung.

“Fakta ini menjadi salah satu pertimbangan Termohon dalam menerapkan prinsip kehati-hatian atas pemberian informasi yang bersifat sensitif dan nominatif, mengingat potensi penyebarluasan yang luas tanpa jaminan penyajian yang utuh dan berimbang,” kata Yosviandri.

Dia akhir penyataan resmi, disampaikan bahwa PT Bank Nagari berkomitmen untuk senantiasa menjadi institusi perbankan yang amanah, transparan dalam batas ketentuan hukum yang berlaku, dan bertanggung jawab kepada seluruh pemangku kepentingan.

Kemudian, akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat Sumatera Barat, serta menjalankan seluruh kewajiban hukum dan tata kelola perusahaan secara konsisten dan profesional.

“PT Bank Nagari mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menahan diri dari penyebaran informasi yang tidak utuh atau tidak berdasar yang dapat merugikan kepentingan bersama,” ungkap Yosviandri.

Diketahui, PT Bank Nagari digugat ke KI Sumbar oleh Darlinsah, yang menyebut dirinya sebagai jurnalis dan pegiat keterbukaan informasi, akhir Januari lalu. Adapun yang jadi objek gugatan adalah keterbukaan soal dana CSR Bank Nagari dan data rinci penerima CSR. [**]



PADANG — Komitmen kuat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat kembali digaungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda krusial yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang pada Sabtu (6/6/2026) tersebut menjadi bukti nyata berjalannya siklus pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Di sini, DPRD memainkan peran sentralnya: bukan sekadar sebagai lembaga pengawas, melainkan sebagai mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang demi memastikan setiap rupiah anggaran dikonversi menjadi kemaslahatan nyata bagi masyarakat.


Tiga Agenda Strategis dalam Satu Forum

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi dua Wakil Ketua, Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Forum tertinggi ini tidak hanya berfokus pada pertanggungjawaban APBD 2025, tetapi juga merampungkan dua agenda besar lainnya, yakni penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang dengan Kejaksaan Negeri Padang.

Suasana sidang tampak begitu solid dengan kehadiran Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minrofa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta seluruh anggota legislatif. Kehadiran para pemangku kebijakan ini memancarkan aura sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif demi mematangkan tata kelola pemerintahan Kota Padang ke arah yang jauh lebih baik.

"Kami di legislatif siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui pembahasan mendalam terhadap Ranperda ini. DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji seluruh aspek pelaksanaan anggaran bersama perangkat daerah terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal," tegas Ketua DPRD Padang, Muharlion.


Raport Hijau APBD 2025: PAD Melampaui Target!
Kerja keras bersama ini membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Berdasarkan data realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipaparkan dalam paripurna, struktur keuangan Kota Padang menunjukkan performa yang prima:

Pendapatan Daerah: Berhasil meraup Rp2,85 triliun atau menyentuh angka 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menorehkan catatan luar biasa dengan melampaui target, yakni terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau mencapai 102,99 persen dari target awal sebesar Rp897,69 miliar.

Angka-angka ini menjadi indikator positif bahwa denyut nadi perekonomian dan pengelolaan keuangan di Kota Padang berada pada tren yang sangat sehat.


Apresiasi Eksekutif dan Rekor Prestasi WTP Ke-13

Mewakili Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas harmonisnya hubungan kerja antara Pemko dan DPRD Padang. Pada momen bahagia tersebut, ia mengumumkan sebuah kabar membanggakan: Pemko Padang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menorehkan sejarah baru karena menjadi raihan WTP yang ke-13 secara total, sekaligus ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

"Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara ini jelas tidak terlepas dari dukungan penuh serta fungsi pengawasan ketat dari DPRD Kota Padang yang tanpa lelah mengawal jalannya program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah," ungkap Maigus Nasir penuh syukur.


Menuju Padang yang Lebih Sejahtera dan Berintegritas

Melalui tiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—DPRD Kota Padang berkomitmen penuh menjaga agar keberlanjutan kinerja keuangan ini berjalan selaras dengan program unggulan (Progul) "Padang Amanah". Program ini berorientasi pada penciptaan roda pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan pengawasan melekat yang dilakukan oleh DPRD Padang melalui Pansus kelak, diharapkan akselerasi pembangunan fisik maupun non-fisik dapat segera dirasakan dampaknya secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Bingkuang. (Adv)



PADANG – Di bawah langit Kota Padang yang terus bergerak dinamis menyambut modernisasi, sebuah langkah bersejarah baru saja ditorehkan. Ketika derasnya arus globalisasi perlahan mengikis sekat-sekat tradisi dan memicu kecemasan akan hilangnya jati diri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berdiri di garda terdepan. Lembaga legislatif ini mengambil sikap tegas: menjaga marwah dan merawat eksistensi nilai-nilai luhur Minangkabau agar tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan.

Komitmen suci tersebut mewujud nyata dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026). Bertempat di ruang sidang utama, seluruh fraksi di DPRD Kota Padang secara bulat memberikan persetujuan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh rona kebersamaan. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, sidang ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran eksekutif—seperti Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, dan Sekda Raju Minropa—tetapi juga diramaikan oleh para pemilik waris tradisi: ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, hingga Bundo Kanduang se-Kota Padang.

Sebuah Proses Panjang yang Menghunjam ke Akar Rumput

Lahirnya Perda ini bukanlah sebuah proses instan yang diputus di atas meja formalitas. Ia adalah buah dari diskursus panjang, perenungan mendalam, dan kerja keras yang melelahkan.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, memaparkan bahwa sejak Desember 2025 hingga April 2026, pihaknya telah bergerak dinamis. DPRD membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya, menggelar rapat kerja, hingga turun langsung melakukan konsultasi dan dengar pendapat dengan para Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang.


“Ranperda ini hadir sebagai bentuk pelaksanaan amanat regulasi yang lebih tinggi sekaligus memberikan kepastian hukum. Kita ingin memastikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bukan sekadar jargon, melainkan roh yang tetap hidup dan berdenyut di tengah masyarakat,” ujar Mulyadi Muslim emosional.

DPRD Kota Padang menyadari, lembaga adat seperti KAN, LKAAM, Tungku Tigo Sajarangan, dan Bundo Kanduang adalah benteng pertahanan moral terakhir daerah. Oleh karena itu, Perda ini hadir sebagai instrumen legalitas yang memberikan jaminan perlindungan dan penguatan fungsi bagi mereka.

Melawan Degradasi Moral Melalui Gerakan Sosial Budaya

Perda ini dirancang bukan sekadar untuk melahirkan dokumen administratif, melainkan menjadi hulu dari gerakan sosial yang masif. Pandangan bulat dari seluruh fraksi di DPRD menegaskan tekad yang sama: kebudayaan harus menjadi solusi konkret atas dinamika sosial hari ini.

Fraksi PKS DPRD Kota Padang, misalnya, menggarisbawahi bahwa pelestarian adat harus bertransformasi menjadi gerakan yang adaptif bagi generasi muda. Melalui payung hukum ini, DPRD mendorong penguatan muatan lokal di sekolah-sekolah, pendirian sekolah adat, penyelenggaraan festival budaya, hingga pelatihan seni tradisional.

Lebih dari itu, nilai-nilai komunal Minangkabau yang kaya akan dialog dan rasa gotong royong diharapkan mampu menjadi obat penawar bagi berbagai penyakit sosial perkotaan saat ini—mulai dari maraknya tawuran remaja, jerat narkoba, degradasi moral, hingga memudarnya solidaritas antarsesama.

Untuk memastikan roh Perda ini berjalan optimal, DPRD Kota Padang secara tegas mendorong Pemerintah Kota untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan. Keberpihakan anggaran ini penting agar program penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya dapat bergerak mandiri, terarah, dan menyentuh hingga ke tingkat nagari.


Sinergi Historis Menuju Masa Depan Padang

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dengan nada optimis menegaskan bahwa regulasi ini adalah warisan berharga bagi generasi masa depan Kota Padang.

"Perda ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi penguatan lembaga adat di Kota Padang, termasuk mendukung peran KAN, LKAAM, ninik mamak, dan bundo kanduang," tegas Muharlion.

Bagi Muharlion, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan adat tidak hanya berhenti sebagai lembaran sejarah yang pasif, melainkan menjadi kompas dan pedoman hidup aktif masyarakat dalam menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.

Gayung pun bersambut. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan kerja keras DPRD. Fadly mengakui, meski berbagai program pelestarian adat telah berjalan di sekolah dan komunitas, kehadiran Perda ini memberikan fondasi dan "payung ketetapan" yang jauh lebih kokoh. Pemerintah Kota Padang berkomitmen segera menyiapkan kebijakan teknis, mulai dari fasilitasi operasional hingga sinkronisasi regulasi terkait ketertiban umum.

Rasa haru dan bangga juga membuncah dari kalangan tokoh adat. Dasman Boy Datuak Rajo Dihilie menilai keputusan yang diambil DPRD dan Pemko Padang sebagai sebuah keputusan bersejarah. Perda ini dinilai membuka ruang yang sangat luas bagi struktur nagari untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.


Sebuah Catatan Optimisme

Rapat Paripurna hari itu ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara Ketua DPRD Muharlion dan Wali Kota Fadly Amran. Di balik goresan pena tersebut, ada harapan besar yang dititipkan oleh warga Kota Padang.

Melalui Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau ini, DPRD Kota Padang telah membuktikan fungsinya bukan sekadar pembuat aturan, melainkan sebagai penjaga nyala api peradaban. Sebuah langkah nyata yang memastikan bahwa sejauh apa pun Kota Padang melangkah menuju modernitas, ia tidak akan pernah kehilangan akar budayanya. (Adv)



Padang – Dalam rangka mendukung proses investigasi insiden munisi nyasar yang terjadi di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP), Tim Investigasi melaksanakan pengujian lapangan terhadap kemampuan jarak capai Pistol G-2 Combat menggunakan munisi kaliber 9 mm produksi PT Pindad jenis 1-TJ di Lapangan Tembak Lanud Sutan Sjahrir, Padang, Jumat (05/06/2026).

Pengujian dilaksanakan melalui penerapan beberapa variasi sudut elevasi tembakan guna memperoleh data empiris terkait karakteristik lintasan proyektil, jarak tempuh, dan potensi capaian maksimum munisi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya ilmiah untuk mendukung analisis balistik, rekonstruksi kejadian, serta verifikasi berbagai temuan yang telah diperoleh selama proses investigasi.

Data hasil pengujian akan dikorelasikan dengan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan teknis, dan keterangan yang telah dihimpun oleh Tim Investigasi guna menghasilkan analisis yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pendekatan berbasis sains balistik, tim berupaya membangun gambaran yang komprehensif mengenai faktor-faktor yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Pemilihan Lanud Sutan Sjahrir sebagai lokasi pengujian didasarkan pada pertimbangan aspek keamanan, keselamatan, dan kelayakan area untuk pelaksanaan uji balistik. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan pengawasan ketat dari personel yang memiliki kompetensi di bidang persenjataan dan investigasi teknis.

Kapendam XX/Tuanku Imam Bonjol Kolonel Kav Taufiq, S.Sos., M.M, menyampaikan hasil pengujian ini akan menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan laporan investigasi guna memastikan setiap kesimpulan yang diambil didasarkan pada data faktual, analisis ilmiah, dan bukti teknis yang valid serta rasa keadilan, Tegas Kapendam.

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada tim investigasi untuk bekerja secara profesional dan objektif. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan serta langkah-langkah perbaikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.



PADANG – Komitmen untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat pasca-bencana terus dipacu oleh Perumda Air Minum Kota Padang. Langkah strategis ini mendapat perhatian khusus dari level pusat. Teranyar, jajaran Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) melakukan kunjungan lapangan langsung ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun, guna meninjau dari dekat progres proyek rehabilitasi infrastruktur vital tersebut.
‎Kehadiran rombongan petinggi badan usaha milik negara (BUMN) yang memegang mandat dari Kementerian Pekerjaan Umum ini, disambut langsung oleh jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Padang. Tampak hadir Direktur Utama Hendra Pebrizal, didampingi Direktur Teknik Andri Satria, serta Manager Produksi. Kunjungan ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan percepatan pengerjaan fisik di lapangan agar manfaatnya bisa segera dirasakan secara optimal oleh pelanggan.
‎Sebagaimana diketahui, Hutama Karya mendapat amanah mendesak dari pemerintah pusat untuk menangani proyek rehabilitasi dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pascabencana di wilayah Sumatera Barat, yang mencakup Kota Padang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Di Kota Padang sendiri, sinergi erat dijalin bersama Perumda Air Minum Kota Padang dengan fokus mencakup perbaikan pipa transmisi air baku, optimalisasi instalasi pengolahan air (IPA), hingga pemulihan fasilitas SPAM yang sempat terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.
‎Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan dukungan penuh dari jajaran Dewan Komisaris PT Hutama Karya. Sinergi ini dinilai sebagai angin segar bagi percepatan pemulihan infrastruktur air bersih di ibu kota Provinsi Sumatera Barat.
‎"Kami atas nama manajemen dan seluruh keluarga besar Perumda Air Minum Kota Padang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan lapangan dari jajaran Dewan Komisaris PT Hutama Karya. Kehadiran langsung ini menegaskan komitmen bersama bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditunda," ujar Hendra Pebrizal di sela-sela peninjauan.
‎Hendra Pebrizal menjelaskan, interkoneksi dan perbaikan yang tengah berjalan di IPA Gunung Pangilun merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjamin stabilitas pasokan air baku, terutama saat menghadapi tantangan cuaca ekstrem. Kerusakan infrastruktur akibat banjir bandang sebelumnya memang memerlukan penanganan teknis yang masif dan terstruktur.
‎"Kerja sama dengan Hutama Karya ini sangat strategis bagi kami. Fokus pengerjaan pada perbaikan pipa transmisi air baku dan penguatan sistem di IPA Gunung Pangilun ini akan berdampak langsung pada keandalan operasional. Kami berharap seluruh rangkaian pekerjaan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Target utama kita adalah mengembalikan kontinuitas aliran air dan memastikan pendistribusian air kepada pelanggan menjadi jauh lebih baik, lebih bersih, dan lebih lancar dari sebelumnya," pungkas Hendra.
‎Kunjungan lapangan yang berlangsung hangat namun sarat akan pembahasan teknis ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal ketat setiap tahapan proyek, demi terwujudnya ketahanan air minum yang andal bagi warga Kota Padang.



‎PADANG – Perumda Air Minum Kota Padang terus mengerahkan upaya maksimal guna menuntaskan pemasangan Gate Valve DN 350 di kawasan Jalan Gajah Mada, Simpang Tinju. Meski sempat menghadapi kendala teknis akibat kondisi alam di lapangan, perusahaan memastikan pengerjaan krusial ini kembali dilanjutkan pada Minggu malam (31/5/2026) mulai pukul 22.00 WIB.
‎Pemasangan katup pengendali aliran air berdiameter besar ini merupakan bagian dari investasi jangka panjang Perumda Air Minum Kota Padang. Infrastruktur strategis ini berfungsi untuk meningkatkan fleksibilitas jaringan, mempermudah isolasi saat perbaikan, serta meminimalisasi area terdampak jika terjadi gangguan atau kebocoran di masa depan.
‎Tantangan Teknis di Lapangan

‎Proses pengerjaan yang semula ditargetkan rampung tepat waktu sempat berjalan melambat demi alasan keselamatan. Tim teknis di lapangan menemukan kondisi tanah galian yang sangat berlumpur dan dipenuhi rembesan air dengan tingkat kelembapan tinggi. Kondisi ini memicu risiko longsoran dinding tanah yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja di dalam lubang galian.
‎Merespons situasi tersebut, manajemen Perumda Air Minum Kota Padang memilih langkah preventif dengan memasang bekisting atau penahan dinding galian terlebih dahulu untuk memperkuat struktur tanah.
‎Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menegaskan bahwa keselamatan petugas di lapangan dan kualitas hasil pekerjaan merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar.
‎"Kami tidak ingin mengambil risiko. Jika dinding galian longsor, bukan hanya membahayakan petugas, tetapi juga dapat memperpanjang durasi pekerjaan dan berdampak lebih luas terhadap pelayanan. Penguatan dengan bekisting adalah langkah wajib sebelum pemasangan valve dilanjutkan," ujar Adhie kepada media, Minggu (31/5/2026).
‎Komitmen Pelayanan dan Permohonan Maaf

‎Selama proses penyempurnaan pipa utama ini berlangsung, sejumlah wilayah di Kota Padang dipastikan mengalami penurunan tekanan hingga penghentian sementara pasokan air bersih. Perumda Air Minum Kota Padang sendiri telah melakukan sosialisasi dan menyampaikan pengumuman resmi jauh-jauh hari melalui berbagai kanal komunikasi serta media sosial perusahaan agar pelanggan dapat mengantisipasi kebutuhan air mereka.
‎Manajemen memahami betul bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat vital. Oleh karena itu, seluruh tim teknis disiagakan penuh untuk menyelesaikan pekerjaan ini secepat dan seaman mungkin.
‎"Gangguan yang terjadi saat ini bersifat sementara, tetapi manfaat dari pemasangan infrastruktur ini akan dirasakan dalam jangka panjang. Dengan sistem jaringan yang semakin andal, proses penanganan gangguan di masa depan akan jauh lebih cepat dan efisien," tambah Adhie.
‎Manajemen Perumda Air Minum Kota Padang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan terdampak atas ketidaknyamanan ini, sekaligus mengapresiasi pengertian dan kerja sama masyarakat demi terwujudnya pelayanan air bersih yang lebih optimal di masa depan.(*)

 

Maklumat-Pada hari Sabtu bertepatan dengan malam Minggu hari yang begitu indah dilangit terang bulan yang begitu terang seterang hati Panitia UPA. Bertepatan pada saat ini Panitia UPA menyusun Rapat kedua untuk musyawarah UPA.

Panitia yang hadir saat ini di antaranya, Ketua Pelaksana UPA Hendrizon, SH., MH., Ade Gustari, SH., CPM., Mukhni Wendi, SH., Ronny Liswandi, SH., MH.

Para yang hadir sangat antusias terlaksananya UPA( Ujian Profesi Advokat). Semua Panitia yang hadir menyampaikan saran dan pendapat untuk terlaksananya UPA tersebut.

Hendrizon, SH., MH. selaku ketua pelaksana menyampaikan, bahwa dengan terlaksananya UPA kami Peradi RBA akan melahirkan Pengacara/ Penasehat Hukum yang handal untuk masa depan, jelasnya.

Ditambahkan lagi, agar yang akan lulus bisa lebih profesinal menjalankan tugas profesi advokat.

Ditambahkan oleh anggota Panitia, Ade Gustari, saya sangat mendukung dengan lahirnya advokat baru untuk masa depan agar bermanfaat bagi Masyarakat Sumbar dan Indonsia pada umumnya terutama bagi mereka yang mencari keadilan.

Disela- sela gurau Ade Gustari, SH.,  mengatakan, dengan berkumpul berpendapat untuk satu tujuan agar terlaksananya UPA lancar, aman dan terkendali.

Sebagai Drafting dalam rapat Mukhni Wendi, SH. mengukapkan, dengan alotnya masing- masing anggota Panitia menyampaikan pendapatnya, saya sangat bangga dan menyetujui kesepakatan rapat bersama tanpa ada paksaan.

Ditambahkanya, dengan alotnya masing-masing pendapat anggota panitia maka terciptalah sebuah kesimpulan yang sangat luar biasa.

Anggota Panitia Ronny Liswandi, SH., MH. mengatakan, bahwasanya hasil rapat kedua saat ini menghasilkan buah pikiran sesuai yang kami harapkan bersama.

Tepat jam 23 Wib mufakat Panitia UPA kedua telah tercapai dengan hasil Hasil  rapat kami. (**)



Padang, 29 Mei 2026 – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga keandalan infrastruktur publik, Perumda Air Minum Kota Padang melakukan penanganan darurat terhadap kebocoran pipa distribusi DN 150 PVC di Jalan Jawa Gadut, Koto Luar, Kota Padang, pada Jumat (29/5).

Langkah preventif ini diambil demi mengamankan tekanan air dan kontinuitas pasokan ke pelanggan. Proses perbaikan teknis ini berdampak pada penghentian aliran air sementara di wilayah Koto Luar, Taratak Permai, Jala Utama, Rindang Alam, Sei Balang, Palimo, hingga sebagian Bandar Buat.

Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menyampaikan bahwa tim teknis telah bersiaga di lapangan sejak kebocoran teridentifikasi.

"Kami memahami betul bahwa aktivitas harian masyarakat sangat bergantung pada pasokan air bersih. Oleh karena itu, penanganan jaringan utama ini menjadi prioritas utama kami untuk diselesaikan hari ini juga," tegas Adhie, mewakili Direktur Teknik Andri Satria.

Perumda Air Minum Kota Padang menyampaikan permohonan maaf atas gangguan kenyamanan yang terjadi. Pelanggan diimbau untuk menampung air secukupnya selama proses normalisasi jaringan berlangsung. Manajemen memastikan transparansi informasi akan terus diberikan secara berkala hingga distribusi air ke rumah-rumah warga kembali stabil.




PADANG — Perumda Air Minum (AM) Kota Padang terus berkomitmen menjaga kualitas air bersih dengan melakukan pemeliharaan rutin berupa proses backwash filter (pembilasan balik media penyaring) di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun. Langkah ini krusial untuk memastikan air yang didistribusikan ke masyarakat tetap higienis, aman, dan mengalir lancar.

Sebagai salah satu instalasi vital di Kota Padang, IPA Gunung Pangilun menghadapi tantangan kondisi air baku yang dinamis. Oleh karena itu, pemeliharaan sistem filtrasi menjadi agenda yang tidak bisa ditawar.

Mengapa Backwash Filter Penting?

Proses backwash dilakukan dengan menyemprotkan air dan udara bertekanan tinggi dari arah berlawanan pada media penyaring. Tujuannya adalah untuk:

Mengangkat endapan lumpur, pasir halus, dan partikel kotoran yang menyumbat filter.

Mencegah penurunan debit air akibat penyumbatan media penyaring.

Mengoptimalkan efisiensi operasional dan memperpanjang usia pakai infrastruktur digital/fisik instalasi.

Komitmen Pelayanan Berkelanjutan

Kasubag Humas Perumda AM Kota Padang, Adhie Zein, menjelaskan bahwa instalasi pengolahan air bekerja non-stop selama 24 jam. Akibatnya, penumpukan kotoran pada filter adalah hal yang alami dan wajib dibersihkan secara berkala.

"Kami menerapkan prinsip pencegahan dan perawatan berkelanjutan. Backwash filter ini adalah langkah preventif agar kami tidak perlu menunggu adanya gangguan kualitas baru bertindak. Kami ingin memastikan setiap tetes air yang sampai ke rumah pelanggan adalah air dengan mutu terbaik," ujar Adhie Zein.

Melalui pemeliharaan yang disiplin ini, Perumda AM Kota Padang berharap dapat terus meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menghadirkan layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan.




PADANG — Perumda Air Minum Kota Padang terus bergerak dinamis dalam memodernisasi infrastruktur air bersih. Langkah strategis terbaru dilakukan melalui pemasangan Gate Valve DN 350 di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di sekitar Simpang Tinju, pada Jumat malam (29/5/2026). Langkah ini diambil demi memperkuat keandalan sistem distribusi jangka panjang di wilayah pusat kota.

Meski pengerjaan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut sempat memicu gangguan distribusi air sementara bagi pelanggan di Area Pelayanan Pusat Kota, Perumda Air Minum Padang memastikan seluruh tim teknis dikerahkan secara maksimal agar interupsi layanan berjalan seminimal mungkin.

Investasi Pelayanan Jangka Panjang
Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menegaskan bahwa pemasangan komponen ini bukan sekadar pemeliharaan rutin. Gate valve berukuran makro ini memegang peran vital dalam mengatur regulasi aliran, mengendalikan tekanan pipa, serta mempermudah isolasi jaringan saat terjadi gangguan teknis di masa depan.

“Pekerjaan ini adalah investasi pelayanan jangka panjang. Pemasangan Gate Valve DN 350 di titik strategis Jalan Gajah Mada akan meningkatkan fleksibilitas pengendalian air. Ke depan, jika ada perawatan atau penanganan kebocoran, dampaknya ke pelanggan bisa kita lokalisir sekecil mungkin,” ujar Adhie Zein.

Mengingat kawasan pusat kota merupakan urat nadi aktivitas masyarakat—mulai dari pusat bisnis, perkantoran, hingga pemukiman padat—Perumda menilai peningkatan infrastruktur ini sudah menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.

Strategi Meminimalkan Dampak Warga
Pihak manajemen sengaja memilih waktu pengerjaan pada malam hari demi menjaga kenyamanan aktivitas harian pelanggan. Pada malam hari, grafik konsumsi air masyarakat berada pada titik terendah, sehingga dampak penghentian aliran sementara dapat ditekan. Sebelum proyek dimulai, Perumda juga telah mengimbau warga sekitar untuk menampung pasokan air secukupnya.

Adhie turut menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasinya atas pengertian dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Kota Padang selama proses peningkatan fasilitas ini.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Namun, pembenahan infrastruktur adalah harga mutlak untuk mencapai pelayanan yang prima. Prinsip kami jelas: bekerja keras hari ini demi pelayanan yang jauh lebih baik di masa depan,” pungkasnya.

Melalui modernisasi jaringan yang berkelanjutan ini, Perumda Air Minum Kota Padang optimis sistem distribusi di pusat kota akan semakin optimal, stabil, dan mampu menjawab pertumbuhan kebutuhan air bersih masyarakat secara merata.



PADANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kembali menunjukkan komitmen nyata dalam kepedulian sosial dan tanggung jawab lingkungan. Menyambut Hari Raya Idul Adha tahun ini, BUMD terkemuka di Kota Padang tersebut menyalurkan sebanyak 85 ekor hewan qurban untuk didistribusikan kepada masyarakat luas.

Total hewan qurban yang berhasil dihimpun terdiri dari 55 ekor sapi dan 30 ekor kambing. Seluruh bantuan ini dialokasikan secara strategis, dengan prioritas utama masyarakat yang berada di sekitar kawasan sumber air bersih, serta disebar ke berbagai masjid dan mushala di wilayah Kota Padang.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menegaskan bahwa puluhan hewan qurban ini murni berasal dari sumbangsih dan keikhlasan para karyawan di lingkungan perusahaan.

"Ini adalah hewan qurban dari karyawan dan karyawati Perumda Air Minum Kota Padang. Saya memang mewajibkan seluruh karyawan yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah qurban setiap tahunnya," ujar Hendra Pebrizal.

Bagi Perumda Air Minum Kota Padang, momentum Idul Adha bukan sekadar ritual ibadah tahunan, melainkan manifestasi dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan solidaritas kemanusiaan. Hendra menambahkan, aksi religi ini menjadi bentuk empati mendalam dari keluarga besar perusahaan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar.

"Daging qurban ini nantinya didistribusikan kepada fakir miskin, kerabat, dan masyarakat luas. Bagi kami, ini menjadi simbol pemerataan ekonomi, mempererat tali ukhuwah islamiyah, serta wujud syukur mendalam atas nikmat rezeki yang diberikan Allah SWT kepada perusahaan dan seluruh karyawan," tuturnya.

Kolaborasi Strategis dan Dukungan Mitra Kerja

Acara penyerahan simbolis ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran tokoh penting, di antaranya:

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang  

Ketua Dewan Pengawas (Dewas)

Direktur Keuangan Bank Nagari

Kepala Cabang Bank Mega Syariah

Jajaran Direksi Perumda Air Minum Kota Padang

Perwakilan masyarakat penerima manfaat dari masjid dan mushala se-Kota Padang

Momentum ini juga diperkuat dengan adanya sinergi dari para mitra kerja. Dalam kesempatan tersebut, Bank Nagari turut menyumbang 1 ekor sapi, sementara Bank Mega Syariah memberikan bantuan berupa 1 unit mobil tangki untuk mendukung operasional pelayanan air bersih di Kota Padang.

Melalui langkah nyata ini, Perumda Air Minum Kota Padang membuktikan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada pelayanan air bersih yang optimal, tetapi juga konsisten hadir di tengah masyarakat untuk mengalirkan keberkahan dan kebahagiaan di hari yang suci.


 

‎Padang – Gangguan distribusi air bersih masih dirasakan sebagian pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang pasca terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) beberapa hari lalu. Kondisi tersebut berdampak terhadap operasional sejumlah pompa sentral yang menjadi tulang punggung penyaluran air ke kawasan pelayanan di Kota Padang.
‎Akibat gangguan kelistrikan tersebut, sejumlah wilayah mengalami penurunan tekanan hingga terhentinya aliran air sementara. Perumda Air Minum Kota Padang menyebut proses pemulihan masih terus dilakukan secara bertahap agar distribusi kembali normal tanpa menimbulkan kerusakan pada jaringan perpipaan.
‎Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal melalui Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein menjelaskan bahwa sebagian besar sistem distribusi air di beberapa kawasan masih bergantung pada pompa bertegangan tinggi.
‎"Pasca blackout PLN kemarin, beberapa pompa sentral mengalami gangguan operasional karena membutuhkan suplai listrik yang stabil untuk dapat kembali bekerja normal. Hal inilah yang menyebabkan distribusi air di sejumlah area pelayanan ikut terdampak," ujar Adhie Zein, Jumat.
‎Ia menerangkan, proses pemulihan distribusi air tidak bisa dilakukan secara instan. Ketika pompa berhenti beroperasi, jaringan pipa utama akan kosong sehingga membutuhkan waktu untuk pengisian ulang dan membangun tekanan air secara bertahap.
‎"Pemulihan harus dilakukan hati-hati. Tekanan air tidak bisa langsung dinaikkan penuh karena berisiko menyebabkan pipa pecah atau kebocoran di sejumlah titik jaringan," jelasnya.
‎Adapun beberapa wilayah yang hingga saat ini masih mengalami gangguan distribusi air di antaranya:
‎Area Sumur Bor Kalawi: Komplek Sandanur, Arta Duta, Palm Griya, Kalawi dan sekitarnya.
‎Area Booster Gandaria: Purus, Ujung Gurun, dan Padang Pasir.
‎Area Booster Taruko: Taruko 2, Taratak Paneh, Kalumbuk, dan Buana Indah 3.
‎Menurut Adhie, tim teknis Perumda Air Minum Kota Padang saat ini terus bekerja di lapangan guna mempercepat normalisasi distribusi air kepada pelanggan. Selain melakukan pengecekan pompa dan sistem kelistrikan, petugas juga memantau kestabilan tekanan air di seluruh jaringan distribusi.
‎"Kami memahami betapa pentingnya kebutuhan air bagi masyarakat untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu seluruh personel terus berupaya maksimal agar pelayanan dapat segera kembali normal," katanya.
‎Pihak Perumda Air Minum Kota Padang juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan tersebut. Masyarakat diimbau tetap menggunakan air secara bijak selama proses pemulihan berlangsung.
‎"Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian pelanggan. Semoga distribusi air di seluruh wilayah terdampak dapat segera pulih sepenuhnya," tutup Adhie Zein.



‎Padang - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sampai saat ini masih melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat. Antrean panjang kendaraan di SPBU hingga memicu kemacetan membuat aparat kepolisian turun tangan melakukan pengawasan ketat.
‎Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang secara maraton selama tiga hari, sejak Kamis hingga Sabtu (21–23 Mei 2026).
‎Sidak tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan praktik “lansir” BBM subsidi.
‎Tidak tanggung-tanggung, dalam sidak tersebut petugas mendapati kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas tidak standar.
‎Selain itu, ditemukan pula kendaraan dengan pelat nomor yang diduga dapat diganti-ganti untuk melakukan pengisian solar subsidi berulang kali di beberapa SPBU.
‎"Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi sehingga terjadinya kelangkaan BBM tersebut, ujar Kombes Pol Andry.
‎Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memberikan teguran keras kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
‎Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan kelangkaan BBM subsidi berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, terutama para sopir truk, bus angkutan, hingga pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
‎“Kelangkaan ini sangat dirasakan masyarakat. Antrean panjang terjadi di banyak SPBU dan menyebabkan kemacetan di sejumlah titik,” ujarnya.
‎Kemudian, lanjut Andry, di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan BBM subsidi, muncul dugaan kuat bahwa BBM tersebut justru mengalir ke aktivitas tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sejumlah wilayah Sumbar.
‎Aktivitas PETI tersebut, menurut Kombes Pol Andry, membutuhkan pasokan BBM dalam jumlah besar untuk mengoperasikan mesin dan alat tambang.
‎"Kondisi itu diduga menjadi salah satu pemicu tersendatnya distribusi BBM subsidi bagi masyarakat umum," ujarnya.
‎Akibatnya, antrean kendaraan di SPBU semakin panjang setiap harinya. Banyak sopir terpaksa mengantre berjam-jam demi mendapatkan solar subsidi, sementara aktivitas transportasi dan distribusi barang ikut terganggu.
‎Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, Polda Sumbar akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi dari hulu ke hilir agar distribusinya benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.(**)




PADANG — Tantangan dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumatera Barat ke depan dirasakan kian berat. Maraknya peredaran narkotika, fenomena perilaku menyimpang, hingga tingginya angka perceraian menjadi "lampu kuning" yang memerlukan penanganan serius dari semua pihak.

Merespons kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan komitmen penuhnya untuk memperkuat peran lembaga adat di Sumbar, khususnya organisasi Bundo Kanduang. Langkah konkret yang disiapkan adalah dengan mendorong penguatan anggaran secara berkelanjutan setiap tahunnya demi meningkatkan kualitas keilmuan dan keahlian (skill) para pengurus adat.

Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II yang diikuti oleh ratusan peserta di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (17/5).

"Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill). Kita harus bergerak bersama melahirkan generasi masa depan yang berkualitas," ujar Muhidi di hadapan ratusan pasang mata peserta Bimtek.

Sebagai Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyatakan siap menggandeng erat Bundo Kanduang sebagai mitra strategis dalam membentengi masyarakat dari dampak negatif kemajuan zaman. "Sekarsng musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil besar dalam mewujudkan generasi yang berdaya saing," tegasnya optimis.

Butuh Payung Hukum Resmi

Komitmen yang disuarakan Ketua DPRD Sumbar ini disambut hangat oleh jajaran pengurus Bundo Kanduang. Namun, di sisi lain, organisasi perempuan adat ini juga menyampaikan aspirasi terkait mendesaknya kebutuhan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peran mereka secara legal formal.

Selama ini, tanpa adanya legalitas hukum yang kuat, peran Bundo Kanduang dinilai belum optimal dan cenderung terbatas pada lingkup keluarga masing-masing. Padahal, dengan adanya payung hukum resmi, Bundo Kanduang memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk masuk ke instansi pendidikan (sekolah) serta memberikan program penyuluhan pranikah bagi calon pengantin.

Langkah preventif ini dirasa kian krusial mengingat tren angka perceraian di Sumatera Barat yang belakangan terus melonjak. Berdasarkan data dan penelitian lapangan, tren kasus perceraian tersebut kini justru didominasi oleh gugatan yang diajukan dari pihak perempuan.

Mendengar aspirasi tersebut, Muhidi memastikan bahwa pintu DPRD Sumbar selalu terbuka lebar untuk membahas kebutuhan regulasi yang mampu memperkuat posisi Bundo Kanduang di tengah masyarakat. Di akhir penyampaiannya, ia berpesan agar para pengurus Bundo Kanduang tidak patah semangat dan terus optimis demi masa depan ranah Minang yang madani.(SRP)




Padang - Perumda Air Minum Kota Padang mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pelanggan menyusul tingginya intensitas curah hujan yang mengguyur wilayah Kota Padang dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Kondisi cuaca ekstrem tersebut berdampak langsung terhadap kualitas sumber air baku di sejumlah intake pengolahan air milik perusahaan daerah tersebut.

Meningkatnya debit sungai akibat hujan lebat menyebabkan tingkat kekeruhan air di bagian hulu mengalami lonjakan signifikan. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi proses produksi air bersih karena instalasi pengolahan harus bekerja lebih ekstra untuk menjaga kualitas air tetap sesuai standar sebelum didistribusikan ke pelanggan.

Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, manajemen Perumda AM Kota Padang meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus melakukan langkah antisipasi mandiri guna mengurangi dampak apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan distribusi air bersih.

Kasubag Humas Adhie Zein menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem saat ini harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pihak perusahaan maupun masyarakat sebagai pelanggan.

“Curah hujan yang sangat tinggi menyebabkan air sungai di hulu menjadi keruh dan membawa material lumpur dalam jumlah besar. Kondisi ini tentu mempengaruhi proses pengolahan air di instalasi kami. Karena itu kami mengimbau pelanggan untuk mulai menampung air selagi aliran masih normal dan menggunakan air secara bijak,” ujar Adhie Zein.

Menurutnya, langkah sederhana seperti menyediakan cadangan air di rumah sangat penting dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan sementara yang dapat terjadi kapan saja akibat faktor alam.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan air secara berlebihan selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung. Penggunaan air secara hemat dinilai dapat membantu menjaga ketersediaan distribusi bagi seluruh pelanggan di berbagai wilayah pelayanan.

“Gunakan air untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas seperti memasak, mandi, dan kebutuhan pokok rumah tangga lainnya. Dengan pola penggunaan yang bijak, maka cadangan air yang dimiliki masyarakat bisa bertahan lebih lama apabila terjadi kendala distribusi,” tambahnya.

Meski menghadapi tantangan tingginya kekeruhan air baku, Perumda AM Kota Padang memastikan seluruh tim teknis tetap bersiaga penuh di lapangan. Petugas terus melakukan pemantauan kondisi intake, jaringan perpipaan, hingga proses produksi di instalasi pengolahan air guna memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan semaksimal mungkin.

Selain itu, koordinasi internal juga terus ditingkatkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan lebih besar apabila intensitas hujan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.

Adhie Zein menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kontinuitas pelayanan di tengah situasi cuaca yang cukup ekstrem saat ini. Namun demikian, ia meminta masyarakat dapat memahami bahwa faktor alam menjadi tantangan utama yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan.

“Kami terus berupaya maksimal agar distribusi air tetap berjalan. Namun kami juga berharap pelanggan memahami bahwa kondisi alam saat ini cukup berat. Untuk itu kami mengajak masyarakat bersama-sama melakukan langkah antisipasi agar dampaknya bisa diminimalkan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus memantau informasi resmi yang disampaikan melalui media sosial maupun kanal komunikasi resmi Perumda AM Kota Padang terkait perkembangan kondisi distribusi air di masing-masing wilayah pelayanan.

Dengan meningkatnya potensi cuaca ekstrem di Kota Padang, Perumda AM berharap kesadaran masyarakat dalam menghemat dan menyiapkan cadangan air dapat menjadi langkah bersama dalam menghadapi situasi ini, sehingga kebutuhan air bersih warga tetap dapat terpenuhi dengan baik.



Padang — Distribusi air bersih Perumda Air Minum Kota Padang ke sejumlah kawasan mengalami gangguan menyusul ditemukannya kebocoran pipa utama berjenis DN 200 PVC di kawasan Jawa Gadut, Koto Luar Kapalo Koto, Selasa (12/5/2026). Kebocoran tersebut berdampak langsung terhadap penyaluran air ke beberapa wilayah pelanggan, terutama di daerah Koto Luar, Sei Balang, Bandar Buat hingga Kehakiman.

Pihak Perumda Air Minum Kota Padang bergerak cepat melakukan penanganan begitu laporan kebocoran diterima. Tim teknis langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan identifikasi titik kerusakan sekaligus proses perbaikan agar distribusi air dapat segera kembali normal.

Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein mengatakan, kebocoran terjadi pada jaringan pipa distribusi utama yang memiliki peranan penting dalam mengalirkan suplai air ke sejumlah kawasan permukiman padat penduduk.

“Begitu kebocoran ditemukan, petugas langsung melakukan isolasi aliran dan pengerjaan perbaikan di lapangan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar gangguan ini tidak berlangsung lama,” ujar Adhie Zein.

Ia menjelaskan, selama proses pengerjaan berlangsung, tekanan air kepada pelanggan akan mengalami penurunan bahkan penghentian sementara di beberapa titik terdampak. Karena itu masyarakat diminta untuk melakukan penghematan penggunaan air dan menampung air secukupnya selama proses normalisasi berlangsung.

Menurut Adhie, kondisi cuaca belakangan ini juga menjadi perhatian serius pihak Perumda. Intensitas hujan yang tinggi berpotensi memperparah gangguan distribusi air, terutama apabila terjadi longsoran tanah, genangan maupun pergeseran pipa di sejumlah titik rawan.

“Potensi hujan lebat perlu diwaspadai bersama. Selain dapat menghambat pekerjaan teknis di lapangan, curah hujan tinggi juga berisiko memicu gangguan baru pada jaringan perpipaan. Karena itu kami menyiagakan personel untuk mengantisipasi kondisi darurat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan air bersih masyarakat merupakan prioritas utama sehingga pihaknya terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap jaringan distribusi, terutama pada wilayah yang rawan mengalami gangguan saat cuaca ekstrem.

“Kami memahami air merupakan kebutuhan vital masyarakat. Karena itu kami tidak hanya fokus memperbaiki kebocoran, tetapi juga memastikan sistem distribusi tetap aman dan stabil di tengah cuaca yang tidak menentu,” katanya.

Perumda Air Minum Kota Padang juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Perumda.

Sementara itu, warga di kawasan terdampak berharap proses perbaikan dapat segera rampung sehingga aktivitas sehari-hari tidak terganggu terlalu lama. Pasokan air bersih sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk kebutuhan rumah tangga, ibadah hingga aktivitas usaha kecil.

Hingga kini, petugas masih berjibaku di lapangan untuk mempercepat proses penormalan distribusi air ke seluruh pelanggan terdampak.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.