Maklumatnews,TD, - DPRD kabupaten Tanah Datar kembali gelar rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Kamis (11/6).
Dikatakan bupati Eka Putra, "Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan keuangan, laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi Perda".
"Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup, "Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.295 milyar lebih dengan realisasi Rp1.312.milyar atau dengan capaian sebesar 101,37%".
"Sedangkan anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.333 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp1.250 milyar atau sebesar 94,76%," terangnya.
"APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 62.177 milyar dan jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.806 milyar maka perolehan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 adalah Rp105 milyar lebih".
"Sisa lebih dari pembiayaan tersebut terdiri dari sisa DAU, DBH dan DAK yang sudah jelas peruntukkannya serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya," sampai Eka Putra.
Bupati menyampaikan harapan Ranperda yang disampaikan menjadi informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan selama tahun anggaran 2025.
"Terima kasih atas dukungan, kerjasama dan kerja keras semua pihak, sehingga Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan-penghargaan yang cukup membanggakan, baik tingkat provinsi ataupun nasional, terutama kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke 15 kali dan 14 kali secara berturut-turut," tukasnya.
Selepas itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat Paripurna akan dilanjutkan esok hari esok untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025," pungkasnya.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita disamping dihadiri bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wabup Ahmad Fadly juga Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, kepala OPD dan undangan lainnya.(pinos/rls)
Post a Comment