Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di IV Nagari, AKBP Willian Harbensyah Tekankan Aksi Nyata dan Sinergi
SIJUNJUNG – Guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman bahaya peredaran gelap narkotika serta penyakit masyarakat lainnya, Polres Sijunjung bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) IV Nagari resmi meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Jorong Pantai Cermin, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang diawali dengan deklarasi bersama ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Syafwal, S.H., Kasat Binmas AKP Usman Nurwidi, S.H., Kapolsek IV Nagari Iptu Ichsan Ansari, S.H., M.H., Camat IV Nagari Khaidir Ali Daulai, S.STP., M.M., Danramil 06/PLK Kapten Harianto, unsur Niniak Mamak (KAN/BPN), hingga relawan anti-narkoba.
Kapolsek IV Nagari, Iptu Ichsan Ansari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penunjukan Nagari Palangki sebagai basis pilot project merupakan langkah strategis dalam membentengi wilayah hukum Polsek IV Nagari dari potensi gangguan kamtibmas.
"Posko Kampung Bebas Narkoba ini dirancang sebagai benteng terdepan sekaligus wadah konsolidasi antara Kepolisian dan warga. Kami di tingkat Polsek siap mengawal, mendampingi, serta melakukan tindakan preventif secara intensif bersama para relawan agar Nagari Palangki benar-benar steril dari narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya," ujar Iptu Ichsan Ansari.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menegaskan bahwa pembentukan posko ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral yang wajib dijalankan secara berkelanjutan melalui tiga pilar utama: preemtif (edukasi), preventif (pengawasan), dan represif (penegakan hukum).
"Keterbatasan personel maupun sarana tidak menjadi penghalang jika kita bergerak bersama. Saya tidak ingin program ini hanya sebatas citra di atas kertas, tetapi harus membawa dampak nyata bagi masyarakat," tegas AKBP Willian.
Pemerintah Nagari dan Kecamatan IV Nagari pun menyambut baik sinergi ini. Keberadaan posko terpadu tersebut disepakati tidak hanya difungsikan untuk memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga untuk mencegah maraknya judi online dan perilaku sosial menyimpang.
Rangkaian acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Narkoba, pemotongan pita peresmian posko, penyerahan seragam secara simbolis kepada relawan, serta aksi simpatik pembagian masker kepada para pengguna jalan di Jalur Lintas Sumatera. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(SRP)
