Latest Post

 


Limapuluh Kota --- Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 444 unit dari dana pokok-pokok pikiran anggota DPR RI atas nama Muhammad Iqbal dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2023.


Tak hanya itu saja, Muhammad Iqbal yang kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua Komisi V yang bermitra kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia itu juga membawa Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan Program Perceparan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).


Di antara penerima bantuan rehab rumah di Kabupaten Limapuluh Kota ada sebanyak 142 penerima manfaat di Kecamatan Lareh Sago Halaban.


Tenaga Ahli Muhammad Iqbal, Charil Chan "Adek" saat ditemui media, Senin (18/9), menyampaikan selain memdapatkan bantuan stimulan untuk rehab rumah, penerima manfaat rehab rumah juga didaftarkan untuk ikut program jaminan BPJS KetenagaKerjaan.


"Baru-baru ini ada penerima manfaat yang meninggal dunia dan ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000," kata Adek saat ditemui wartawan di salah satu kafe di Kota Payakumbuh.


Putra Nagari Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru itu menambahkan, di Nagari Halaban ada 100 lebih proposal rehab rumah yang diusulkan, tetapi setelah dilakukan diverifikasi hanya 47 yang lolos syarat untuk mendapatkan program rehab rumah.


"Untuk tahap sekarang pelaksanaannya telah selesai dilaksanakan, Alhamdulillah kita merasa sangat senang masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak," Kata Adek.


Sementara itu, dihubungi terpisah, Wali Nagari Balai Panjang Idris menyampaikan sangat berterimah kasih atas terealiasinya program stimulan rehab rumah, PISEW dan P3-PTGI melalui Pokir Muhammad Iqbal, kini masyarakat sudah menikmati langsung manfaat program tersebut dan ini secara tidak langsung juga sudah membantu program tiap nagari untuk lebih baik dan lebih sejahtera.


"Atas nama warga dan pemerintah nagari, kami mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Muhammad Iqbal, ditambah peran besar dari Khairil Chan atau Adek sebagai TA M. Iqbal di Kabupaten Limapuluh Kota dalam mensosialisasikannya ke beberapa nagari. Bagi pemerintah nagari ini adalah sumber kekuatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena setiap tahun melakukan pendataan dan mengambil dokumen lainnya. Namun masih banyak yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Dengan adanya pokok-pokok pikiran Muhammad Iqbal ini, maka terjawab sudah penantian yang begitu lama," katanya. 


Senada, Wali Nagari Halaban M. Fakhrurazi menyampaikan di wilayahnya juga kebagian 3 program yang dibawa oleh Muhammad Iqbal, untuk rehab rumah ada 47 unit, dan ada program FISEW dan P3-PTGI. Khusus bantuan rehab rumah menurutnya masyarakat benar-benar sangat terbantu.


"Atas nama pemerintah nagari kami berterima kasih kepada Anggota DPR RI Muhammad Iqbal dan Tenaga Ahlinya Chairil Chan yang telah mengupayakan agar program ini sampai ke Nagari Halaban. Harapan kita, masih ada lagi warga Halaban yang bisa dibantu lagi. Apalagi untuk merasa diperhatikan oleh anggota DPR RI ini adalah hal yang sangat berkenan bagi kami, sebelumnya kami belum pernah mendapatkan bantuan dari program pusat melalui anggota DPR RI, baru yang dibawa oleh Muhammad Iqbal ini yang kami rasakan," ungkapnya.


Dari sisi Ketua Bamus Nagari Halaban Hamdan turut menilai program pokir yang dibawa oleh Anggota DPR RI Muhammad Iqbal ini sangat bermanfaat, masyarakat yang dilibatkan dalam pekerjaan program dengan dana swakelola ini juga ikut berpartisipasi agar pekerjaannya terkontrol dan seusai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dimana sudah ada pendamping dari FN Payuang yang selalu berkoordinasi dengan KKD dalam pelaksanaan pekerjaan sarana itu.


"Kami selaku tokoh masyarakat menyampaikan terima kasih banyak atas terlaksananya program ini untuk masyarakat Lareh Sago Halaban. Program yang sangat bermanfaat dan tentunya meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan petani," ungkapnya.


Salah satu penerima manfaat rehab rumah, Riska Cintia menyampaikan dengan adanya bantuan ini, mereka kini sudah punya tempat yang layak. Dia berharap semoga program ini terus beranjut sehingga saudara yang belum dapat bantuan bisa segera ikut merasakan kebahagiaan serupa. 


"Di daerah kami ini masih banyak rumah tak layak huni yang belum dapat bantuan, semoga bisa mendapat pula bantuan serupa, terimakasih atas aspirasi kami yang telah dibawa oleh Bapak Muhammad Iqbal," pungkasnya. (FS)


Perwakilan Payakumbuh di Ajang Putri Hijab Indonesia 2023, Bunga Savira Siap Mengangkat Tradisi Minangkabau di Tingkat Nasional

Payakumbuh – Sebelum berangkat untuk mengikuti ajang pemilihan Putri Hijab Indonesia 2023 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2023. Bunga Savira (21), putri asli kota Payakumbuh dari Kelurahan Sawahpadang Auakuniang, mengadakan kunjungan silaturahim ke Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh, Rida Ananda.

Dalam kunjungannya, Bunga Savira didampingi oleh orangtuanya, ketua LKAAM kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam, serta ketua pemuda kenagarian Auakuniang, Marcho Afatien. Pertemuan berlangsung hangat di ruang kerja Walikota, Senin 18 September 2023.

“Alhamdulilah, kota Payakumbuh tidak pernah berhenti menciptakan generasi muda yang berbakat dan bertalenta. Dan yang terbaru saat ini Ananda Bunga Safira akan membawa nama kota Payakumbuh ke tingkat Nasional,” ungkap Rida Ananda dengan penuh semangat.

Rida Ananda menegaskan akan memberikan dukungan penuh kepada Bunga Savira selama proses pemilihan putri hijab nasional 2023. “Teruslah berkarya, raih prestasi setinggi-tingginya, tapi ingat semakin tinggi prestasi yang kita raih maka tinggi pula cobaannya, kuncinya hanya satu ridho orang tua,” pesan Rida Ananda.

Bunga Savira. Mahasiswi semester VII di Fakultas Manajemen Dakwah UIN Padang dikenal aktif dan memiliki prestasi yang membanggakan. Diungkapkan oleh YB. Dt. Parmato Alam saat berbicara dengan Pj. Walikota Payakumbuh.

Ketua LKAAM, YB. Dt. Parmato Alam, juga menegaskan bahwa kunjungan Bunga Savira bertujuan untuk bersilaturahim dan meminta doa serta dukungan, terutama setelah terpilihnya Bunga sebagai Putri Hijab Sumatra Barat.

Bunga Savira, anak pertama dari Bapak Era. J dan Ibu Vira Susanti, merupakan putri asli dari Kenagarian Auakuniang. “Sebagai tokoh masyarakat kenagarian Auakuniang, saya sangat mendukung Ananda Bunga sebagai putri asli kenagarian Auakuniang untuk menjadi putri hijab nasional tahun 2023,” ujar YB. Dt. Parmato Alam.

Selain itu, Bunga mengungkapkan bahwa orangtuanya berprofesi sebagai pembuat dan penjual makanan khas Payakumbuh, yaitu karupuak Lento. “Di tingkat nasional nanti, saya akan membawa dan mengenalkan tradisi adat istiadat Minangkabau. Dan yang utamanya mengangkat falsafah nagari kota tercinta, yakni adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah, dimana dalam hal ini saya akan menyiarkan bagaiman sebagai seorang perempuan Minang yang memegang teguh nilai-nilai agama dalam menjalani kehidupan yang tidak tertindas oleh jaman yang semakin maju saat ini,” tutur Bunga dengan semangat. (Rel/FS)


Limapuluh Kota --- Muhammad Farhan, Siswa yang baru tamat dari SMKN 2 Payakumbuh mendapatkan peluang emas untuk melanjutkan pendidikan (kuliah) di Cheng Shiu University, Taiwan.


Namun, anak Hartati, Warga Piladang, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota itu saat ini dihadapkan dengan kondisi keuangan yang sulit, karena dari keluarga tak mampu.


Farhan yang lulusan Jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif tamat tahun 2023 itu sehari-hari kehidupan keluarganya bisa dibilang sederhana, ayahnya sudah meninggal dunia dan ibunyaberdagang ke pasar/balai. Penghasilan ibunya per bulan ± Rp 1.500.000.


"Saya anak ke 3 dari 3 saudara. Alhamdulillah Allah memberikan saya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan (kuliah) di Cheng Shiu University, Taiwan. untuk itu saya memohon kepada bapak/ibuk untuk bisa memberikan bantuan biaya persiapan dan keberangkatan untuk kuliah," Kata Farhan kepada media, Selasa (19/9).


Terpisah, pihak guru SMKN 2 Payakumbuh Erda Anggraini yang dikonfirmasi media menyampaikan Muhammad Farhan merupakan siswa yang berprestasi dan memiliki kemampuan sehingga bisa melanjutkan studi ke Luar Negeri.


"Kami dari guru bersama-sama Kepala Sekolah Dalius juga berupaya mencarikan bantuan agar Farhan bisa dibantu," ujarnya. (FS)


Untuk yang ingin membantu bisa mengirim donasi ke rekening yang tercantum di bawah ini.

BCA A.N Muhammad Farhan 6145276407

Nomor HP/WA Muhammad Farhan 085664074875




PADANG
-Yenita Yatim, S.Sos.,M.Pd. Lahir di Padang, 15 Agustus 1965 adalah seorang dosen, pengajar, dan akademisi di Universitas PGRI Sumatera Barat. Selain berkecimpung didunia pendidikan, Yenita Yatim juga sibuk dibeberapa organisasi.

Dia merupakan Wakil Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Masa Bakti 2023-2028 di Pemuda Ikatan Cendikiawan  Muslim se-Indonesia (Pemuda ICMI) , juga sebagai Pengurus DPD di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Sumbar bidang Pendidikan.

Juga tercatat sebagai anggota Bundo Kanduang Kota Padang dan Padang Timur. Juga anggota Persatuan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) DPW dan DPD Se Sumbar, Anggota Persatuan Wanita Pesisir Selatan (PWPS).


Yenita Yatim menyelesaikan SD 48, SMP 8 dan SMEA 1 di Padang, Menyelesaikan studi S1 dan S2 di Padang. Dia juga bercita-cita menjdi guru, berkat keinginan yang keras dan semangat yang tinggi, yang diinginkannya menjadi seorang guru, dikabulkanNya.


Yenita Yatim mengawali karier sebagai Sekretaris dan bendahara di konsultan, PU Hasfarm Dian Konsultan, sebagai  guru di PGRI 1 Padang serta sebagai pendidik di STKIP PGRI Sumatera Barat (kini Universitas PGRI Sumatera Barat) sampai sekarang.


Dia melangkah menjadi calon Legislator, beberapa langkah syarat calon telah dilaluinya sehingga kini di menjadi Calon legislatif Provinsi SUMBAR dari partai HANURA dengan pemilihan dapil 1 SUMBAR nomor urut 2, wilayah Kota Padang.


Pada Pemilu Tahun 2024 ini saya Yenita Yatim,S.Sos.,M.Pd, Maju sebagai calon anggota DPRD dapil 1 Sumbar 1 dari Partai HANURA dengan program unggulan:


1. Mencerdaskan dan Memberdayakan perempuan di Kota Padang.


2.  Mensejahterakan kehidupan manula.


3. Mendorong dan Mengembangkan UMKM melalui peningkatan Pariwisata di Kota Padang.


4. Memperjuangkan dunia Pendidikan.


Dengan keinginan sendiri Yenita Yatim memilih Partai HANURA, karena sesuai keinginan masyarakat. Berhati Nurani Kerakyatan serta Nurani rakyat yang kita perjuangan kalau Yenita Yatim terpilih nantinya.


penulis: Hendrizon, SH 

(***)


Sumbar
- Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolda Sumbar, Senin (18/9) pagi.


Dalam apel pagi tersebut, dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH, Pejabat Utama Polda Sumbar, dan seluruh personel Polda Sumbar. 


Irjen Pol Suharyono awalnya menyampaikan kepada seluruh personel, agar selalu menjaga kesehatan. "Pentingnya menjaga kesehatan. Karena kesehatan itu kita yang jaga," ucap Kapolda Sumbar. 


Kemudian kata Kapolda, ia mengajak seluruh personel di Polda Sumbar dan jajarannya agar tetap menjaga etika, tata kerama, serta sopan santun di Sumatera Barat.


"Lanjutkan perjuangan dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya. 


Usai pelaksanaan apel pagi, Kapolda melanjutkan memberikan arahan kepada personel Ditsamapta Polda Sumbar, khususnya kepada Bintara remaja.


Dalam pesan yang disampaikan Kapolda Sumbar, diantaranya masalah kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. 


Irjen Pol Suharyono juga menekankan kepada Bintara remaja tersebut, agar melaksanakan kegiatan yang positif, dan mengontrol emosional selaku anggota Polri saat bersentuhan dengan masyarakat.

 

"Jangan menjadi sumbu pendek, emosional harus dijaga. Karena kita sebagai pelayan masyarakat, jangan sakiti masyarakat," tegasnya.


Penekanan selanjutnya, agar berhati-hati dalam bergaul dimanapun berada. Dan selalu menjunjung tinggi adat dan istiadat di ranah minang.


"Jangan sombong setelah menjadi polisi, cukup bangga saja. Kebanggaan orang tua, keluarga jangan disia siakan. Tetap semangat bekerja yang terbaik," pungkasnya.(*)




Padang-maklumatnews.co.id- Kuasa hukum Kaum Melayu Datuak Tambojo Lelo, Hendrizon, S.H dan Tomi Nofriandi, S.H melayangkan surat somasi untuk ditujukan kepada PT. BUMI RAYA MUSIDA yang beralamat di Jorong Durian Simpai Nagari Koto Nan IV di Bawuah Kecamatan IX Silago Kabupaten Dharmasraya.

Hendrizon dalam keterangannya mengatakan bahwa somasi ini dibuat berdasarkan undang-undang yang berlaku sebagai dasar hukum terdapat dalam pasal 1238 KUHPerdata dan pasal 1243 KUHPerdata.

Lebih lanjut Ia menyampaikan alasan-alasan somasi ini dibuat dan ditujukan kepada PT.BUMI RAYA MUSIDA Sebagai berikut :

1. Bahwa berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 September 2023, berbuat dan bertindak untuk pemberi kuasa dalam hal ini membuat dan menanda tangani surat somasi untuk ditujukan kepada PT. BUMI RAYA MUSIDA yang beralamat di jorong Durian Simpai Nagari Koto Nan IV di Bawuah Kecamatan IX Silago Kabupaten Dharmasraya.

2. Bahwa somasi ini dibuat berdasarkan undang-undang yang berlaku sebagai dasar hukum terdapat dalam pasal 1238 KUHPerdata dan pasal 1243 KUHPerdata.
Bahwa adapun alasan-alasan somasi ini dibuat dan ditujukan kepada PT.BUMI RAYA MUSIDA Sebagai berikut :

Bahwa klien kami mempunyai TANAH ULAYAT yang terletak di Nagari Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang hari Kabupaten Solok Selatan dengan luas lebih kurang 3000 HA yang merupakan hutan kayu belantara.

3. Bahwa pada tahun 2010 Klien kami dengan PT. BUMI RAYA MUSIDA membuat dan menanda tangani kesepakatan bersama bagi hasil terhadap sebahagian tanah ulayat klien kami seluas 2626 HA dihadapan Notaris H. RIYANTO, S.H. MKn. Tentang kompensasi hasil kayu yang diambil dari tanah ulayat milik klien kami dan dikelola oleh PT. BUMI RAYA MUSIDA.
Bahwa setelah disepakati kerja sama tersebut akan tetapi PT. BUMI RAYA MUSIDA tidak melaksanakan kewajiban nya terhadap klien kami yang telah tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang dibuat dihadapan notaris tersebut.

4. Bahwa klien kami telah berulang kali meminta hak nya kepada PT. BUMI RAYA MUSIDA namun tidak ada tanggapan seoalah olah diabaikan layak nya masyarakat kecil.

5. Bahwa dikarenakan tidak ada tanggapan dari PT. BUMI RAYA MUSIDA maka pada tahun 2011 sebagian dari kaum Klien kami mengajukan upaya hukum  gugat perdata ke pengadilan negeri koto baru kabupaten solok tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. BUMI RAYA MUSIDA guna untuk minta dikosongkan tanah ulayat klien kami dan membayar ganti rugi yang termaktub dalam putusan pengadilan  perkara perdata nomor : 2/Pdt.G/2011/PN.KBR.

6. Bahwa adapun bunyi putusan pengadilan negeri  koto baru kabupaten solok dalam perkara perdata nomor : 2/Pdt.G/2011/PN/KBR sebagai berikut :

A. Menyatakan sah objek perkara adalah tanah ulayat milik suku melayu.

B. Menyatakan perbuatan Tergugat I ( PT. BUMI RAYA MUSIDA ) yang menebang/menggarap serta membawa hasil hutan keluar dari objek perkara merupakan perbuatan melawan hukum.

C. Menghukum Tergugat I ( PT. BUMI RAYA MUSIDA ) untuk mengosongkan dan menyerahkan objek perkara kepada penggugat ( Klien Kami ) suku melayu.

Untuk itu ucap Hendrizon berdasarkan uraian point-point diatas dalam surat somasi ini kami selaku kuasa hukum dari klien kami meminta dengan TEGAS kepada saudara PT. BUMI RAYA MUSIDA untuk :

1. Beritikad baik meyelesaikan permasalahan ini dengan klien kami

2. Membayarkan hak klien kami berdasarkan perjanjian yang dibuat dihadapan notaris yang dihitung mulai pada tahun 2010 sampai sekarang.ATAU

3. Mengosongkan dan menyerahkan tanah ulayat milik klien kami serta membayar ganti rugi.

4.Membicarakan point 2,3 kami tunggu kepastian dan penjelasan saudara PT. BUMI RAYA MUSIDA kepada kami untuk dapat menghubungi kami pada nomor telp. Diatas 

Selanjutnya Ia menunggu itikad baik dari PT.BUMI RAYA MUSIDA untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 4x24 Jam (Empat hari) setelah somasi ini kami Buat.

"Dan apabila tidak ada itikad baik dari saudara PT. BUMI RAYA MUSIDA untuk menyelesaikan permasalahan ini maka dengan sangat PATUT kami akan menyelesaikan nya dengan cara kami sendiri sebagai masyarakat umum ataupun akan menempuh jalur hukum baik hukum pidana terkait dugaan tindak pidana PENGRUSAKAN SERTA PENYEROBOTAN MEMASUKI LAHAN TANPA IZIN dan/atau tidak menutup kemungkinan dugaan tindak pidana lain nya,serta akan menempuh jalur hukum perdata," pungkasnya.(tim)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.