PESISIR SELATAN — Senyum lega kini menyelimuti warga Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Hadirnya Jembatan Gantung Pejalan Kaki Tipe Rigid sepanjang 100 meter yang berdiri kokoh di wilayah tersebut menjadi urat nadi baru untuk mendorong mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat.
Infrastruktur ini dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat via Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah II. Selain tampil modern dengan warna pylon khas merah-putih, jembatan ini dilengkapi pagar pengaman baja, jalan pendekat beton yang mulus, sistem drainase rapi, hingga penerangan jalan untuk keamanan lintasan malam hari.
Apresiasi mendalam disampaikan oleh Wali Nagari Koto Rawang, Derijol. Pihaknya berterima kasih kepada BPJN Sumbar atas terealisasinya akses vital yang telah lama diharapkan masyarakat.
"Kami sudah menanti sejak 2024. Alhamdulillah tahun ini selesai dan langsung dirasakan manfaatnya oleh warga," ungkap Derijol saat dikonfirmasi media via WhatsApp, Sabtu (29/8).
Kehadiran jembatan ini memangkas jarak tempuh antarwilayah, mempermudah akses anak-anak menuju sekolah, serta memperlancar distribusi hasil pertanian. Manfaat nyata ini turut dirasakan oleh Mira, pemilik kedai kopi di sekitar lokasi. Menurutnya, warga telah memahami tata tertib penggunaan jembatan demi keamanan bersama.
"Warga sangat terbantu. Mengenai pembatasan kendaraan, masyarakat sudah paham dari plang imbauan bahwa hanya mobil darurat seperti ambulans yang boleh melintas," ujar Mira.
Demi menjaga keamanan dan keawetan bangunan, pengelola menerapkan tata cara melintas bagi warga:
Kapasitas Maksimal: Antre secara berurutan dengan pembatasan maksimal 40 orang dalam satu waktu.
Keselamatan Utama: Dilarang berlari, bersandar pada pagar pembatas, atau berfoto (selfie) berlebihan di atas jembatan.
Pengawasan & Cuaca: Anak-anak wajib didampingi, serta hindari melintas saat hujan deras atau debit air sungai meluap.
Ketertiban: Wajib menjaga kebersihan lingkungan di area jembatan.
Pembatasan Kendaraan: Kendaraan roda empat tidak diperkenankan melintas, kecuali dalam kondisi darurat (ambulans).
Rampungnya jembatan gantung ini diharapkan dapat terus menjaga mobilitas warga Nagari Tambang dan sekitarnya agar berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan daerah. (Red)
Saran & Masukan Tambahan
Judul ketiga di atas disesuaikan sebagai judul utama karena paling kuat dari sisi nilai berita (news value). Jika berita ini ditujukan khusus untuk media lokal Pesisir Selatan, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk menambahkan kutipan langsung dari pihak BPJN Sumbar untuk memperkuat netralitas dan kelengkapan sumber berita.(*)

Post a Comment