Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama




PADANG — Perumda Air Minum Kota Padang menggelar upacara bendera yang diikuti jajaran direksi, pejabat struktural, serta seluruh karyawan perusahaan. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut tidak hanya menjadi momentum memperkuat disiplin dan semangat kerja, tetapi juga sarana konsolidasi internal dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan air bersih yang dipengaruhi kondisi cuaca yang tidak menentu.

Dalam upacara tersebut, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, hadir bersama seluruh jajaran karyawan. Sementara itu, Direktur Umum Afrizal Kuning bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait kesiapsiagaan perusahaan dalam menjaga kontinuitas pelayanan kepada pelanggan.

Dalam amanatnya, Afrizal Kuning menyoroti kondisi cuaca yang belakangan kerap mengalami perubahan ekstrem. Menurutnya, fenomena tersebut memiliki dampak langsung terhadap proses produksi, distribusi, hingga kualitas layanan air bersih yang diterima masyarakat.

"Perubahan cuaca merupakan faktor yang tidak bisa kita kendalikan, tetapi dampaknya harus bisa kita antisipasi. Seluruh unit kerja harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," ujar Afrizal dalam amanatnya.

Ia menjelaskan, curah hujan tinggi berpotensi meningkatkan tingkat kekeruhan air baku yang masuk ke instalasi pengolahan. Kondisi ini menuntut kesiapan teknis yang lebih maksimal, mulai dari pengawasan sumber air, pengoperasian instalasi, hingga distribusi kepada pelanggan.

Karena itu, Afrizal meminta seluruh pegawai untuk menjaga responsivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang baik agar masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait kondisi pelayanan.

"Di era keterbukaan informasi saat ini, kecepatan dan akurasi informasi menjadi sangat penting. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak utuh atau bahkan menyesatkan. Setiap petugas harus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan pelanggan melalui informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Afrizal mengajak seluruh insan Perumda Air Minum Kota Padang untuk terus meningkatkan produktivitas, memperkuat budaya kerja, dan menghadirkan inovasi-inovasi yang mampu menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.

Menurutnya, tantangan perusahaan ke depan tidak hanya sebatas menjaga pasokan air bersih, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas cakupan layanan, serta membangun perusahaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan.

Andri Satria: Pelayanan Air Bersih Tidak Mengenal Cuaca dan Hari Libur

Di sela kegiatan, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, menegaskan bahwa sektor pelayanan air minum merupakan layanan dasar yang harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun.

Menurutnya, perubahan cuaca menjadi tantangan tersendiri bagi tim teknis di lapangan. Namun tantangan tersebut justru harus dijawab dengan kesiapan sumber daya manusia, penguatan sistem operasional, dan inovasi berkelanjutan.

"Cuaca boleh berubah, tantangan boleh bertambah, tetapi komitmen pelayanan tidak boleh berkurang. Air bersih adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu seluruh jajaran teknis harus selalu siap bekerja cepat, tepat, dan terukur untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik," kata Andri Satria.

Ia menjelaskan bahwa tim teknis Perumda Air Minum Kota Padang terus melakukan pemantauan terhadap kondisi sumber air baku, instalasi pengolahan, jaringan distribusi, hingga titik-titik pelayanan yang berpotensi terdampak perubahan cuaca.

Menurut Andri, keberhasilan pelayanan air minum tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan seluruh karyawan dalam beradaptasi dan bekerja secara kolaboratif.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas dan teknologi. Faktor terpenting adalah kualitas SDM. Ketika seluruh karyawan memiliki kepedulian, disiplin, dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik, maka berbagai tantangan dapat kita hadapi bersama. Pelanggan tidak hanya membutuhkan air mengalir di rumah mereka, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa perusahaan hadir dan siap melayani setiap saat," ujarnya.

Andri juga menekankan pentingnya inovasi sebagai kunci keberlanjutan perusahaan.

"Perusahaan yang berhenti berinovasi akan tertinggal. Karena itu kami terus mendorong lahirnya berbagai gagasan baru, baik dalam aspek teknis, efisiensi operasional, maupun pelayanan pelanggan. Inovasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi kebutuhan untuk memastikan pelayanan semakin cepat, efektif, dan berkualitas," tambahnya.

Penghormatan bagi Para Purnabakti

Selain pelaksanaan upacara bendera, suasana haru juga mewarnai kegiatan melalui acara pelepasan sejumlah karyawan yang telah memasuki masa purnabakti.

Acara tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi perusahaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun dalam melayani masyarakat Kota Padang melalui penyediaan air bersih.

Para karyawan purnabakti dinilai telah menjadi bagian penting dalam perjalanan dan perkembangan Perumda Air Minum Kota Padang. Pengalaman, ketekunan, serta kontribusi mereka menjadi fondasi yang turut membangun perusahaan hingga terus berkembang seperti saat ini.

Jajaran direksi dan seluruh karyawan memberikan penghormatan kepada para purnabakti yang telah menuntaskan masa pengabdiannya dengan penuh tanggung jawab.

Momen tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari capaian kinerja dan infrastruktur yang dimiliki, tetapi juga dari dedikasi sumber daya manusia yang selama ini bekerja di balik layar demi memastikan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih tetap terpenuhi.

Melalui upacara bendera dan pelepasan purnabakti ini, Perumda Air Minum Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya kerja profesional, serta menjaga kepercayaan masyarakat sebagai penyedia layanan air minum yang andal di Kota Padang.




BUKITTINGGI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Nanda Satria, menegaskan pentingnya peran strategis Bundo Kanduang sebagai garda terdepan dalam menjaga moralitas dan membentuk karakter generasi muda Minangkabau. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang di salah satu hotel di Bukittinggi, Minggu (7/6).

Kegiatan yang berfokus pada pendidikan karakter anak dan kamanakan ini dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota Bundo Kanduang dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Agenda ini dirancang khusus untuk memperkuat fungsi perempuan Minangkabau dalam membina generasi penerus di tengah dinamisnya perkembangan zaman.

Dalam pemaparannya, Nanda Satria menyebutkan bahwa Bundo Kanduang bukan sekadar penjaga tradisi, melainkan pilar utama dalam menanamkan nilai-nilai adat, budaya, dan moral, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

"Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi saat ini, tantangan yang dihadapi generasi muda semakin kompleks. Di sinilah kehadiran Bundo Kanduang sangat dibutuhkan untuk menanamkan nilai agama, adat, etika, disiplin, serta rasa tanggung jawab sejak dini," ujar Nanda.

Ia juga menambahkan bahwa pondasi moral yang kuat harus dimulai dari rumah. Oleh karena itu, penguatan peran Bundo Kanduang dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga jati diri masyarakat Minangkabau. Strategi ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi yang siap bersaing secara global tanpa harus kehilangan identitas budayanya.

Melalui Bimtek ini, para peserta diharapkan dapat membawa pulang pemahaman yang lebih mendalam dalam mendidik anak dan kamanakan agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas, dan berakhlak mulia.

Menutup arahannya, Nanda Satria menaruh harapan besar agar Bundo Kanduang di Sumatera Barat terus konsisten memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi unggul yang tetap berpegang teguh pada falsafah adat: "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS-SBK). (SRP)




Padang– Bank Nagari menyampaikan pernyataan resmi terhadap putusan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) dalam Perkara Nomor Register 04/II/KISB-PS/2026.

Ini menyusul adanya penyebaran informasi yang dinilai tak utuh dan bisa menimbulkan opini kurang baik terhadap Bank Nagari.  

“PT Bank Nagari memandang perlu menyampaikan pernyataan resmi guna memberikan informasi yang utuh, akurat, dan proporsional kepada seluruh pemangku kepentingan,” demikian pernyataan Bank Nagari sebagaimana disampaikan Pemimpin Divisi Perusahaan Bank Nagari, Yosviandri Asril, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, Direksi Bank Nagari juga telah memberikan tanggapan lisan dalam jumpa pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (4/6/2026).



“Pertama, PT Bank Nagari menghormati Komisi Informasi Sumatera Barat sebagai lembaga negara yang berwenang dalam penyelesaian sengketa keterbukaan informasi publik dan menghormati keseluruhan proses persidangan yang telah berlangsung,” kata Yosviandri.

“Kedua, PT Bank Nagari menegaskan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang dijunjung tinggi dalam seluruh aspek pengelolaan perusahaan. Komitmen ini telah diwujudkan, antara lain, melalui publikasi Laporan Tahunan PT Bank Nagari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui kanal resmi perusahaan,” tuturnya,


Kemudian, lanjut Yosviandri, perlu diluruskan bahwa Putusan KI Sumbar bersifat mengabulkan sebagian dari empat permohonan yang diajukan. Dua permohonan lainnya mencakup data seluruh pegawai beserta penghasilan secara nominatif dan daftar belanja/pengeluaran bulanan secara rinci, tidak dikabulkan oleh Majelis.

“Fakta ini penting untuk disampaikan secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Yosviandri.

Menurutnya, dalam seluruh proses persidangan, PT Bank Nagari telah membuktikan secara hukum bahwa pembatasan informasi yang dilakukan bukan merupakan penolakan terhadap keterbukaan informasi publik, melainkan merupakan bentuk kepatuhan hukum (legal compliance) yang sah, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar Hukum Posisi Bank Nagari

PT Bank Nagari menegaskan bahwa dalam setiap tindakan pembatasan informasi, Termohon telah berpedoman pada kerangka hukum yang komprehensif.

Diungkap Yosviandri, soal konflik norma, UU KIP sebagai Lex Generalis vs UU Perbankan sebagai Lex Specialis sebagaimana dikuatkan oleh keterangan ahli Prof. Busyra Azheri dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) yang diajukan dalam persidangan, PT Bank Nagari selaku Lembaga Jasa Keuangan tunduk pada rezim hukum yang bersifat khusus.


Yakni, UU No. 7/1992 jo. UU No. 10/1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 40, yang mewajibkan Bank merahasiakan keterangan mengenai nasabah dan simpanannya. Ketentuan ini bersifat imperatif dan tidak dapat dikesampingkan oleh regulasi yang bersifat umum.

Kemudian, UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memperkuat perlindungan data konsumen dan stabilitas sistem keuangan sebagai kepentingan publik yang lebih besar.


“Prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali: UU KIP merupakan lex generalis, sedangkan UU Perbankan dan UU PPSK merupakan lex specialis yang lebih tinggi derajat keberlakuannya dalam konteks ini. Perlindungan Data Pribadi Penerima CSR/TJSL data penerima CSR/TJSL merupakan data pribadi pihak ketiga yang wajib dilindungi berdasarkan,” kata Yosviandri.

Ini, lanjut dia, merujuk UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya ketentuan Pasal 20–21 mengenai purpose limitation dan data minimization.

“PT Bank Nagari selaku Pengendali Data wajib memastikan bahwa pemrosesan dan pengungkapan data pribadi dilakukan secara terbatas dan berdasarkan dasar hukum yang sah,” tegasnya lagi.

Lalu, Pasal 17 huruf h UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara tegas mengategorikan informasi yang apabila dibuka dapat mengungkap keterangan pribadi seseorang sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.

“Sebagaimana dikemukakan oleh keterangan ahli dalam persidangan, Bank BUMD tidak dapat menggunakan UU Perbankan untuk menolak seluruh permintaan informasi, namun sebaliknya, Pemohon Informasi juga tidak dapat menggunakan UU KIP untuk memaksa Bank membuka data yang bersifat nominatif yang menyangkut data pribadi,” terang Yosviandri.

Sementara itu, terkait uji konsekuensi (harm test), pembatasan informasi oleh PT Bank Nagari tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Sebagaimana telah dibuktikan dalam persidangan, PT Bank Nagari melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah melaksanakan mekanisme Uji Konsekuensi sebagaimana diwajibkan Pasal 19 UU KIP.

Pertimbangannya, potensi pelanggaran data pribadi dan kerahasiaan transaksi yang dilindungi hukum perbankan; Potensi gangguan terhadap stabilitas kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan (distrust) yang dapat mengancam stabilitas likuiditas; dan, Potensi kerugian bagi daya saing dan strategi bisnis Termohon di tengah persaingan industri perbankan yang kompetitif.

“Fakta adanya potensi penyebarluasan informasi melalui kanal media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, sebagaimana dibuktikan dalam persidangan dengan Bukti T-9 sampai dengan Bukti T-14,” ungkap Yosviandri.

Uji konsekuensi ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa bahaya yang timbul jika informasi dibuka jauh lebih besar daripada manfaat publik yang didapat sebuah standar yang secara eksplisit diakui oleh keterangan ahli dan Pasal 19 UU KIP.

Disebutkan juga, PT Bank Nagari sebagai BUMD perbankan telah berada dalam sistem pengawasan yang ketat, berlapis, dan terintegrasi oleh lembaga negara yang berwenang, meliputi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Pajak, serta Pemerintah Daerah selaku pemegang saham.

“Dengan demikian, akuntabilitas dan pengawasan terhadap PT Bank Nagari telah dilaksanakan melalui mekanisme yang sah, kompeten, dan terukur,” kata Yosviandri.



Penyajian Fakta di Media

Disampaikan, PT Bank Nagari memandang perlu untuk meluruskan beberapa narasi dalam pemberitaan media yang belum menyajikan fakta secara utuh.

Pertama, putusan bersifat sebagian, bukan kekalahan total, seperti ada pemberitaan yang mem-framing bahwa Bank Nagari “diperintahkan membuka data” tanpa menyebutkan kata “sebagian”, tidak menyajikan fakta secara proporsional.

“Dari empat permohonan, dua di antaranya secara tegas ditolak oleh Majelis. Permohonan yang dikabulkan pun disertai kewajiban redaksi data pribadi yang ketat bukan pembukaan data secara terbuka dan menyeluruh,” terang Yosviandri.

Kemudian, dana CSR/TJSL bukan dana publik dalam pengertian APBD dana CSR/TJSL bersumber dari laba perusahaan, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana pemerintah. Kewajiban TJSL diatur dalam Pasal 74 UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai tanggung jawab korporasi, bukan sebagai dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada setiap individu.

“Akuntabilitas dana CSR/TJSL PT Bank Nagari telah dilaksanakan melalui mekanisme audit oleh auditor independen dan pengawasan regulator yang berwenang,” kata Yosviandri.

Berikutnya, pembatasan informasi adalah kepatuhan hukum, bukan penutup diri. Dalam persidangan, PT Bank Nagari telah membuktikan secara formal bahwa pembatasan informasi dilakukan melalui mekanisme yang sah berdasarkan uji konsekuensi, bukan atas dasar keinginan untuk menyembunyikan informasi.

“Fakta bahwa Laporan Tahunan PT Bank Nagari Tahun 2021–2024 telah tersedia secara terbuka kepada publik merupakan bukti nyata komitmen keterbukaan PT Bank Nagari,” ulas Yosviandri.

Selain itu, juga diungkap jalannya persidangan yang perlu diketahui public. Di mana, dalam persidangan, terungkap bahwa Pemohon memiliki kapasitas ganda sebagai individu sekaligus sebagai wartawan dan Pemimpin Redaksi media online yang aktif melakukan publikasi pemberitaan terkait Termohon (Bank nagari), termasuk selama proses persidangan berlangsung.

“Fakta ini menjadi salah satu pertimbangan Termohon dalam menerapkan prinsip kehati-hatian atas pemberian informasi yang bersifat sensitif dan nominatif, mengingat potensi penyebarluasan yang luas tanpa jaminan penyajian yang utuh dan berimbang,” kata Yosviandri.

Dia akhir penyataan resmi, disampaikan bahwa PT Bank Nagari berkomitmen untuk senantiasa menjadi institusi perbankan yang amanah, transparan dalam batas ketentuan hukum yang berlaku, dan bertanggung jawab kepada seluruh pemangku kepentingan.

Kemudian, akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat Sumatera Barat, serta menjalankan seluruh kewajiban hukum dan tata kelola perusahaan secara konsisten dan profesional.

“PT Bank Nagari mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menahan diri dari penyebaran informasi yang tidak utuh atau tidak berdasar yang dapat merugikan kepentingan bersama,” ungkap Yosviandri.

Diketahui, PT Bank Nagari digugat ke KI Sumbar oleh Darlinsah, yang menyebut dirinya sebagai jurnalis dan pegiat keterbukaan informasi, akhir Januari lalu. Adapun yang jadi objek gugatan adalah keterbukaan soal dana CSR Bank Nagari dan data rinci penerima CSR. [**]




BUKITTINGGI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, menghadiri langsung kegiatan International Minangkabau Literary Festival (IMLF) Jam Gadang Fun Run 2026. Kegiatan yang berpusat di kawasan Pedestrian Jam Gadang, Kota Bukittinggi pada Minggu (7/6/2026) ini digelar dalam rangka memperingati 100 tahun berdirinya Jam Gadang, ikon sejarah sekaligus kebanggaan masyarakat Minangkabau.

Dalam kesempatan tersebut, Evi Yandri menyampaikan bahwa Jam Gadang Fun Run bukan sekadar ajang olahraga biasa. Lebih dari itu, momentum ini menjadi refleksi penting untuk mengenang perjalanan panjang satu abad Jam Gadang sebagai simbol budaya dan sejarah peradaban Sumatera Barat.

"Perayaan 100 tahun Jam Gadang ini menjadi momen berharga bagi kita semua untuk mengenang sejarah, sekaligus memperkuat kecintaan masyarakat terhadap salah satu ikon kebanggaan Sumatera Barat," ujar Evi Yandri di sela-sela kegiatan.

Multidampak: Olahraga, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Pimpinan DPRD Sumbar ini menilai, acara yang berhasil menyedot perhatian ribuan peserta—baik lokal maupun mancanegara—tersebut sukses mengintegrasikan semangat olahraga, pelestarian warisan budaya, dan promosi pariwisata (sport tourism) dalam satu kesatuan yang positif.

Menurut Politisi PAN ini, ada tiga dampak utama yang dihasilkan dari kegiatan berskala internasional ini:

Kesehatan & Sosial: Menjadi sarana efektif untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Sektor Pariwisata: Mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kota Bukittinggi dan menegaskan posisi Jam Gadang sebagai destinasi unggulan.

Pertumbuhan Ekonomi: Menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif daerah.

"Selain mengajak masyarakat hidup sehat, kegiatan ini memperkuat silaturahmi dan menjadi sarana promosi wisata yang konkret guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah," tambahnya.

Harapan untuk Pembangunan Sumatera Barat

Menutup penyampaiannya, Evi Yandri memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, mulai dari panitia penyelenggara, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang telah berkolaborasi menyukseskan rangkaian perayaan satu abad Jam Gadang.

Ia berharap energi positif dan semangat kebersamaan yang tercipta dari acara ini tidak berhenti di sini, melainkan dapat terus dirawat sebagai modal sosial dalam membangun Sumatera Barat ke depan.

"Semoga semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap warisan budaya daerah ini terus terpelihara, demi kemajuan Sumatera Barat yang lebih baik dan berkelanjutan," pungkasnya.

Perayaan 100 tahun Jam Gadang melalui sinergi IMLF Jam Gadang Fun Run 2026 ini terbukti sukses menjadi magnet pariwisata yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkokoh identitas budaya Minangkabau di mata dunia.(SRP)



Padang- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi secara resmi melepas pawai Katam Al-Qur’an perdana yang diselenggarakan TPQ TQA Masjid Al Huda di Kelurahan Jati I, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada pengurus masjid, para guru mengaji, orang tua, dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam membina generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an.

Menurutnya, kegiatan Katam Al-Qur’an memiliki makna yang sangat penting karena menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan kepribadian anak-anak sejak usia dini.

"Katam Al-Qur’an bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting dalam perjalanan anak-anak untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ini adalah langkah awal untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter Qurani,” ujar Muhidi.

Ia mengatakan, keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA) memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Menurut Muhidi, pendidikan agama yang ditanamkan sejak dini akan menjadi benteng bagi anak-anak dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif yang dapat mengganggu perkembangan moral dan akhlak mereka.

Ia juga menilai keberhasilan para santri dalam mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan hasil kerja sama yang baik antara guru, orang tua, dan lingkungan masyarakat yang senantiasa mendukung pendidikan keagamaan.

“Anak-anak yang hari ini mengikuti pawai adalah harapan masa depan bangsa. Semoga mereka tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak,” katanya.

Muhidi berharap kegiatan Katam Al-Qur’an dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan agama, membangun karakter generasi muda, serta memperkokoh nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Pawai Katam Al-Qur’an perdana TPQ TQA Masjid Al Huda ini juga menjadi sarana syiar Islam yang mempererat kebersamaan warga sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat.(*)




PADANG – Perumda Air Minum (AM) Kota Padang terus memacu pemulihan dan peningkatan kualitas layanan air bersih pasca-bencana. Komitmen kuat ini mendapat atensi langsung dari tingkat pusat melalui kunjungan lapangan Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun untuk meninjau progres rehabilitasi infrastruktur vital tersebut.

Kehadiran jajaran petinggi BUMN yang mengemban mandat dari Kementerian Pekerjaan Umum ini disambut langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, yang didampingi oleh Direktur Teknik Andri Satria serta Manager Produksi. Kunjungan ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan percepatan pengerjaan fisik di lapangan agar manfaatnya bisa segera dirasakan secara optimal oleh pelanggan.

Kolaborasi Strategis Pulihkan Infrastruktur Vital
Hutama Karya mendapatkan amanah mendesak dari pemerintah pusat untuk menangani proyek rehabilitasi dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pascabencana di wilayah Sumatera Barat, meliputi:

Kota Padang

Kabupaten Agam

Kabupaten Pesisir Selatan

Khusus di Kota Padang, sinergi erat dijalin bersama Perumda AM Kota Padang dengan fokus utama pada perbaikan pipa transmisi air baku, optimalisasi instalasi pengolahan air (IPA), serta pemulihan fasilitas SPAM yang sempat terdampak banjir bandang beberapa waktu lalu.

Prioritas Utama: Jaminan Pasokan Air Bersih
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh dari Dewan Komisaris PT Hutama Karya. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi angin segar bagi percepatan pemulihan infrastruktur air bersih di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat.

"Kehadiran langsung ini menegaskan komitmen bersama bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditunda," ujar Hendra di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan bahwa interkoneksi dan perbaikan yang tengah berjalan di IPA Gunung Pangilun merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjamin stabilitas pasokan air baku, terutama saat menghadapi tantangan cuaca ekstrem.

"Kerja sama dengan Hutama Karya ini sangat strategis bagi kami. Fokus pengerjaan pada perbaikan pipa transmisi air baku dan penguatan sistem di IPA Gunung Pangilun akan berdampak langsung pada keandalan operasional. Target utama kita adalah mengembalikan kontinuitas aliran air dan memastikan pendistribusian air kepada pelanggan menjadi jauh lebih baik, lebih bersih, dan lebih lancar," pungkas Hendra.

Kunjungan lapangan yang berlangsung produktif ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal ketat setiap tahapan proyek, demi terwujudnya ketahanan air minum yang andal bagi seluruh warga Kota Padang.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.