Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Jumling di Masjid Asy Syahidin Lolong, Wawako Hendri Septa Imbau Warga Padang Patuhi Protokol Covid-19

Maklumattnews.net, Padang - Hampir sama halnya seperti yang biasa dilakukan Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, Wakil Wali Kota Hendri Septa juga ikut melakukan hal serupa, yakni kegiatan Jumat Keliling (Jumling). 

Melalui kegiatan ini, di samping bertindak sebagai khatib salat Jumat, Wawako Hendri Septa juga turut menyerap aspirasi warga Kota Padang.

Seperti kali ini Jumat (11/9/2020), orang nomor dua di Kota Padang tersebut melakukan Jumling di Masjid Asy Syahidin Jl. S. Parman No.152, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Camat Padang Utata Fajar Sukma beserta unsur Forkopimca, lurah dan elemen terkait di kecamatan setempat.

Usai shalat Jumat, Wawako pun menggelar diskusi dengan jamaah dan warga. Beberapa hal pun ia sampaikan, seperti pesan kepada warga kota agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Baik itu mulai dari mengenakan masker kemana bepergian, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan meningkatkan imun tubuh dan kesehatan.

"Kita tentu tidak ingin jatuh ke fase yang lebih buruk lagi saat ini. Maka dari itu, mari kita sama-sama mengikuti aturan protokol kesehatan di tengah pandemi tersebut. Dengan demikian, berarti kita telah menjaga dan menyelamatkan diri kita dan juga orang lain dari ancaman virus yang belum ditemukan obatnya sampai saat,"  imbau wawako menekankan.

Lebih lanjut sebut wawako, terkait di era penerapan new normal atau pola hidup baru yang dijalankan di Kota Padang saat ini, tentunya dipesankan kepada seluruh warga Kota Padang untuk mengikuti aturan yang tengah diberlakukan.

"Kita Pemerintah Kota Padang sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) No.49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19. Perwako ini harus kita ikuti bersama agar Padang bisa bangkit dan keluar dari wabah Covid-19. Kalau tidak entah apa yang akan terjadi kita juga yanh akan merasakan akibatnya," ujarnya.

Lebih lanjut tambah wawako, Perwako No.49 Tahun 2020 diterbitkan menimbang pentingnya kesehatan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi COVID-19. Selain itu juga menimbang jaminan atas keberlangsungkan kegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi dan pelayanan publik.

"Maka itu, kepada kita semua di Kota Padang perlu dilakukan adaptasi melalui perubahan pola hidup baru mengacu protokol kesehatan sesuai Perwako No.49 Tahun 2020. Insya Allah kita juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk lebih mempertegasnya lagi. Karena akan ada sanksi berat bagi yang melanggar aturan tersebut nantinya. Sekali lagi mati kita ikuti semua aturan yang ada dan saling menyuarakan satu sama lainnya akan bahaya Covid-19 tersebut," tukasnya mengakhiri.(David)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.