Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Investasi Bodong Berkedok Arisan Marak di Sumbar, Hati-Hati Tertipu

 


Padang-maklumatnews.co.id- Dua orang sekawan tertipu Investasi Bodong berkedok arisan, korban Merri Rizka Otafiani warga Jakarta Pusat dan Rika Alisman warga Kota Padang diduga sudah tertipu oleh IC yang merupakan seorang penyanyi dengan kerugian mencapai Rp. 350 juta rupiah.

Kantor Demitra Law Office  selaku kuasa hukum dengan pengacara Mahdiyal Hasan, S. H dan Wahyudi Andriko, S. H dalam keterangannya pada Senin, (4/10/2021) menuturkan, kita akan dampingi korban hingga sampai laporan nantinya ke Polda Sumbar.

Menurut Mahdiyal, IC sudah beberapa kali meminta uang kepadanya,  korban pun sudah beberapa kali mentransfer melalui rekening dengan iming-iming uang akan dikembalkan berlebih, nyatanya hingga saat ini klien kami belum juga menerima uangnya kembali. 

" Total kerugian dari korban Merri dan Rika semenjak bulan Juni lalu yang sudah ditransfer mencapai Rp. 350 juta", ungkapnya. 

Sementara itu salah seorang korban Rika Alisman juga menyatakan akan membawa perkara ini keranah hukum apa bila IC tidak memberi kepastian atas pengembalian uangnya. 

Tidak hanya saya, mungkin ada orang lain yang juga tertipu oleh IC, katanya dengan nada tegas. 

Semoga proses ini bisa cepat berjalan sehingga pelaku bisa mendapatkan ganjajaran dari apa yang telah dia perbuat, pungkasnya. 

Dia menduga total korban lebih kurang 33 orang dengan total kerugian keseluruhan sebanyak Rp. 1,5 Miliar .(SRP) 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.