Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Ketua KAN Atar dan Dua Datuak Telah Dipanggil dan Diperiksa Polres Tanah Datar



Padang- Polres Tanah Datar telah memanggil Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Atar Datuak Parmato Budi dan dua Datuak Payo Badar yakni, Seption Datuak Rajo Panghulu serta Syafrinas Datuak Palito Malano.

Ketua KAN diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Tanah Datar dilakukan pada tanggal 9 Desember 2021 sedangkan dua orang datuak, Seption Datuak Rajo Panghulu dan Syaftinas Datuak Rajo Palito Malano telah diperiksa di Polres Tanah Datar pada tanggal 21 Desember 2021.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polres Tanah Datar bahwa ketua KAN Atar telah mengakui kesalahannya atas kekeliruan Administrasi dan dua orang Datuak tersebut juga mengakui keteledorannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Polres Tanah Datar tersebut, tim kuasa hukum Luak Cimano suku Payobada, Riki mengatakan dalam keteranganya kepada awak media, dengan telah dilakukan pemeriksaan terhadap ketua KAN dan Dua Datuak oleh pihak Polres Tanah Datar kita sangat mengapresiasi.

Masih kata dia, kami dari pihak kuasa hukum berharap permasalahan ini bisa terselesaikan dan tidak berujung ke Pengadilan dan tidak ada nanti yang berakhir dipenjara.

Dirinya juga mengatakan bahwa nantinya juga akan ada pemanggilan dua Datuak lagi yang akan diminta keterangan, kita tunggu saja semoga bisa selesai dengan cepat, pungkasnya.

Kami tim kuasa hukum dari Datuak Luak Cimano juga telah melakukan etikat baik dan telah melayangkan surat Somasi pada tanggal 19 Desember 2021.

Sementara itu pihak kaum Payobada Wardi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, jika kalau memang pihak kaum kami dirugikan maka kami berharap cepat bisa terselesaikan kalau tidak diselesaikan secara kekeluargaan saya secara pribadi akan meminta anak kemenakan untuk mengawal terus permasalahan ini hingga tuntas. 

Belajar dari permasalah ini, jika nanti ada permasalah di kaum kami dan terjadi kepada anak kemenakan maka kami akan siap memperjuangkannya. (TIM) 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.