Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Puan Maharani Tegaskan Komitmen DPR RI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU TPKS


Jakarta
, 6 Januari 2022* - Semakin banyak temuan kasus kekerasan seksual dan kian memburuknya isu ini beberapa waktu belakangan menggerakkan banyak pihak untuk semakin keras mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dilakukan sesegera mungkin. 


Kegentingan tersebut mendapat tanggapan baik dari pemerintah yang pada Selasa (4/1) lalu. *Presiden Joko Widodo* menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, terutama kekerasan seksual pada perempuan dan anak  yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS yang hingga kini masih berproses.


Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut mendapat apresiasi yang baik dari *Ketua DPR RI Puan Maharani*. Ia menyambut baik respons positif Presiden yang mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS dan menegaskan komitmen DPR untuk bersama-sama pemerintah mempercepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat itu.


Puan memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan. “Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” ungkapnya.


Puan juga menyambut baik langkah Presiden Jokowi meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar. “Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” kata Puan.


DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.


Sambutan dan apresiasi yang baik juga disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam pernyataan sikap yang dilansir segera setelah pernyataan Presiden tersebut disampaikan. Dalam pernyataan yang disusun bersama oleh beberapa orang komisionernya antara lain, *Andy Yentriyani, Maria Ulfah Ansor, Rainy Hutabarat, Alimatul Qibtiyah, Siti Aminah Tardi* dan *Olivia Chadidjah Salampessy* itu disampaikan bahwa pernyataan Presiden tersebut penting dan telah ditunggu-tunggu mengingat terjadinya lonjakan laporan kasus dan kompleksitas kekerasan seksual yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan beberapa waktu terakhir yang yang mengidikasikan kondisi darurat kekesaran seksual. 


Kasus-kasus tersebut, menurut Komnas Perempuan merupakan preseden buruk karena lembaga pendidikan dan lingkup keluarga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap individu untuk mengembangkan potensinya secara optimal justru menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual. Di saat bersamaan, daya tanggap yang tersedia pada kasus kekerasan seksual sangat terbatas baik dari aspek muatan hukum, struktur dan budaya, maupun layanan yang tersedia untuk mendukung korban dan masih terkonsentrasi di pulau Jawa.


Penundaan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS, seperti dinyatakan oleh Komnas Perempuan, akan menyebabkan semakin banyaknya korban yang terbengkalai hak-haknya dan kondisi korban akan semakin terpuruk, bahkan ada korban yang bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa akut. Di sisi lain, penundaan pembahasan RUU TPKS juga akan memperburuk daya pencegahan yang sudah sangat terbatas.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Komnas Perempuan mengusulkan sejumlah langkah yang perlu didorong untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS.(***)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.