Warga Limbangan Tengah Garut Berharap Rumahnya Layak Huni


GARUT
-  Pak Tino (72) Warga Kampung Randukurung RT 03 RW 05, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Tinggal sudah 35 Tahun berharap Rumahnya Layak Huni.


Pak Tino bekerja sebagai buruh harian lepas, dan terkadang menerima Jasa Servis Elektronik. Pak Tino tinggal di rumah bersama Istrinya (Roroh), dan anak-anaknya sudah berkeluarga tidak tinggal lagi bersama dirinya.


Pantauan Media, Rumah Pak Tino itu sangat mengkhawatirkan, Atap-atap rumahnya bocor dan sudah lapuk termakan usia, antara ruang tengah, Dapur, dan Kamar mandi berdekatan tidak ada jarak karena rumah yang Ia tinggali itu hanya berukuran Kurang lebih 3x4 meter Persegi.


Saat diwawancara, Pak Tino mengatakan, " sekitar 35 Tahun tinggal disini bersama istri sebagai warga Desa Limbangan Tengah, anak-anak sudah berumah tangga, untuk keseharian Saya kerja buruh harian lepas, namun kadang menerima jasa Servis Elektronik, itupun kalau ada yang servis ", ungkapnya. Rabu (31/3/2022).


Pak Tino mengaku bahwa rumahnya itu sudah lama diajukan ke Pemerintah Setempat, namun hingga sampai saat ini belum ada realisasi.


" Ya dulu pernah diajukan, tapi belum ada juga, dari Pemerintah Desa belum ada melihat ke rumah, kalau atap sih ini bocor-bocor, jika hujan, Ya pasrah saja ", ujarnya.


Pak Tino berharap ada sumbangan dari Pemerintah ataupun siapapun untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tidak layak Huni itu.


Di lain tempat, Kepala Desa Limbangan Tengah Mulya Sidik saat dikonfirmasi terkait Rumah warganya itu, Ia menuturkan, bahwa pemerintah Desa Limbangan Tengah saat ini menunggu data atau laporan dari RT dan RW untuk pengajuan Rutilahu.


" Menunggu hasil Musyawarah dari RT dan RW, siapa saja warga yang memang harus diperbaiki Rumahnya dengan Program BSPS ataupun dari Dana Desa, jadi masih menunggu musyawarah ataupun laporan dari RT RW ",kata Mulya.


Dan terkait Kartu Keluarga Pak Tino Tidak Online, Mulya menjelaskan, " Walaupun tidak Online, mungkin ada data yang lainnya, seperti surat Nikah dan sebagainya, intinya Pihak Desa saat ini menunggu hasil ajuan dari RT dan RW terkait dengan Rutilahu ", pungkasnya.



Reporter : TS

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.