Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

APBD Perubahan Tahun 2022 Disepakati Wako Riza Falepi Dan DPRD

 

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangi Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/08/22).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura serta Armen Faindal, dan dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Rida Ananda dan organisasi perangkat daerah. Sementara itu, berita acara nota kesepakatan dibacakan oleh Sekwan Yon Refli.

Pada APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2022 terjadi perubahan pada jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 691.578.704.377, setelah perubahan Rp. 692.487.958.738, ada selisih Rp. 909.254.361.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 62.062.685.552, setelah perubahan Rp. 61.878.416.384, ada selisih Rp. 184.269.168.

Atau bisa dilihat juga belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 747.501.389.929, setelah perubahan Rp. 748.226.375.122, ada selisih Rp. 724.985.193.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan masih sama sebesar 6.140.000.000.

Dengan begitu, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2022 adalah Rp. 753.641.389.929, kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp. 754.366.375.122, ada penambahan sebesar Rp. 724.985.193.

Wali Kota Riza Falepi mengatakan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.

“Sejak tanggal 7 agustus 2022 yang lalu kita bersama-sama telah memulai pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” kata Riza.

Riza memaparkan ada beberapa catatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini yang merupakan rangkuman persetujuan dari Pemerintah Kota Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalami penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.

Kemudian strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

“Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 tersebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran yang membangun dari badan anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, RKA perangkat daerah, serta pada rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (FS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.