Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Hut RI ke 77, 135 Orang Warga Binaan Lapas Payakumbuh Mendapat Remisi


Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh menyerahkan remisi lazim kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Payakumbuh, terhadap peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI ke 77).

Dari total 256 warga binaan, 135 orang diantaranya mendapat remisi lazim (RU) berikut berdasarkan SK Kemenkum HAM lewat Dirjen Pemasyarajatan Nomor PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tertanggal 17 Agustus 2022.

Kalapas Kelas II B Muhamad Kameily menyebutkan, lapas yang berdiri sejak 1883 berikut dan udah jadi cagar budaya, kala ini memgalami over capacity lebih berasal dari 300 persen. Dimana kapasitas normalnya hanya untuk 70 orang.

“Mengatasi kepadatan tersebut, kita udah memindahkan beberapa warga binaan ke lapas lain di Sumbar,” kata Kalapas Muhammad Kameily kala penyerahan remisi di Lapas kelas II B Payakumbuh, Rabu (17/08).

“Dari kuantitas berikut didominasi persoalan narkotika. Narapidana narkotika 110 orang, tahanan persoalan narkotika 44 orang, narapidana kriminal lazim 70 orang dan tahanan kriminal lazim 32 orang,” ungkapnya.

Dikatakan Kalapas, berdasarkan SK Kemenkumham RI, yang mendapat RU I sebanyak 134 orang. Dimana RU I 1 bulan 25 orang, RU I 2 bulan 32 orang, RU I 3 bulan 32 orang RU I 4 bulan 35 orang, RU I 5 bulan 9 orang dan 1 orang RU I 6 bulan.

“Untuk RU II tahun ini hanya satu orang atas nama Ridwan Sidik dan dia dapat segera pulang dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga dan penduduk sekitar,” terangnya.

Sementara itu ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus yang mewakili Wali Kota Payakumbuh mengatakan, perlindungan remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang udah berkomitmen ikuti program-program pembinaan.

“Bagi semua Warga Binaan yang meraih remisi terhadap hari ini, manfaatkanlah moment ini sebagai sebuah stimulus untuk selalu berperilaku baik, taat terhadap keputusan dan selalu ikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” katanya.

Dia berpesan, kepada semua narapidana yang meraih remisi, terlebih yang segera bebas, Hamdi mengingatkan sehingga terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Saya ucapkan selamat, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu termasuk di hadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BNNK Payakumbuh, Asisten III, Kakan Kesbangpol Kota Payakumbuh serta OPD terkait. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.