Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Bupati Safaruddin Komit Kembangkan SPBE Di 50 Kota

 

Lima Puluh Kota – Kabupaten Limapuluh Kota komit untuk selalu menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam mengembangkan arsitektur dan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah.

Hal itu diungkapkan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo setelah mengikuti Seminar dan Pameran Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2022 Kementerian Komunikasi dan Informasi RI di Puri Grand Sahid, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Langkah yang bakal ditempuh adalah pemanfaatan Pusat Data Nasional yang dikelola KemenKominfo untuk mengakomodir penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk efisiensi SPBE di daerah.

“Pelaksanan SPBE ini salah satu akan kita daya gunakan untuk mengimplementasikan misi meningkatkan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya dan ini akan kita kaitkan dengan pengembangan SPBE secara nasional, terutama dalam pemanfaatan aplikasi umum dan pengintegrasian data,” jelas Bupati Safaruddin.

Seminar dan Pameran Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2022 KemenKominfo RI menghadirkan Limapuluh (50) Kabupaten / Kota yang telah memperoleh pendampingan Kemenkominfo pada penyusunan Master Plan (Smart City) Tahun 2022.

Termasuk juga Seratus Empat Puluh Satu (141) Kota / Kabupaten dievaluasi implementasi program Kota Cerdas (Smart City) yang telah terpilih pada 2017-2021.

Kabupaten Limapuluh Kota termasuk salah satu diantara 50 Kabupaten / Kota yang akan didampingi dalam pelaksanaan Gerakan Smart City sebagaimana tertuang pada Nota Kesepahaman Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor : B-32/DJAI/HK.04.02/04/2022 dan Nomor 139/139/KS/DISKOMINFO/IV/2022 tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tindaklanjutnya Limapuluh Kota Oktober 2022 sudah menyelesaikan Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Smart City (Kota Cerdas) bekerjasama dengan Kementerian Kominfo serta ditunjang oleh DPA pada Dinas Komunikasi dan Informatika Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2022.

Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Bambang Dwi Anggono mengatakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia maka Kementerian Kominfo telah menyiapkan informasi dan prosedur pemanfaatan untuk aplikasi dan infrastruktur berbagi pakai yang dapat dimanfaatkan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).

“Salah satu wujudnya Kemenkominfo mengembangkan Pusat Data Nasional yang merupakan pusat data yang bagi pakai dan saling terhubung untuk menempatkan sistem elektronik, silakan daerah untuk memanfaatkannya untuk layanan dan integrasi data,” ujarnya.

Layanan Pusat Data Nasional itu, tambah Bambang Dwi Anggono bisa dipakai penempatan, penyimpanan, pengolahan, pemulihan data bagi instansi pusat dan pemerintah daerah.

“Kita sediakan pusat data ini juga untuk mengefisienkan belanja daerah, tak mutlak lagi pengadaan server untuk mendukung infrastruktur SPBE di daerah, melalui teknologi komputasi awan, cloud pada pusat data nasional, pelaksanaan bagi pakai data, aplikasi dan infrastruktur dapat dilakukan,” pungkasnya. (FS)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.