Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Sepanjang Tahun 2022, 420 Pelaku Usaha Telah Diberdayakan DPMPTSP Kota Payakumbuh

 

Payakumbuh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh telah memberikan bimbingan teknis kepada 420 pelaku usaha se Kota Payakumbuh terkait dengan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko pada tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon Satria didampingi Sekretaris Desfitawarni dan Koodinator Dalak Zulfa Rianti saat membuka bimbingan teknis angkatan ke 8 yang diselenggarakan di Aula Hotel Mangkuto, Kamis (10/11/22).

“Pada pelaksanaan APBD 2022 ini kita menggelar bimtek untuk 4 angkatan, kemudian pada APBD perubahan ditambah 4 angkatan lagi, sehingga pada tahun 2022 ini target kita ada 420 pelaku usaha yang diberikan pemberdayaan,” ujarnya.

Dijelaskan Meizon, dalam kegiatan bimtek ini, DPMPTSP mengundang berbagai pelaku usaha di Kota Payakumbuh, mereka diberikan materi terkait dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin lingkungan, Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan Skala usaha baik UMK (mikro dan kecil) maupun Non UMK (menengah dan besar), klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).

“Kita juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kalau mereka juga berkewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara triwulan dan semester, masuk ke E-Katalog Lokal, serta taat terhadap aturan berlaku,” jelas Meizon.

Meizon menyebut, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan hal penting, begitu pula pengawasan perizinan sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal, dan pelaksanaan kewajiban lain, seperti kemitraan berdasarkan tingkat risiko dan tingkat kepatuhan.

“Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas pelaku usaha yang menjalankan usaha sesuai dengan UU dan tertib melaporkan realisasi investasi melalui LKPM Online,” tukuknya.

Meizon mengatakan ikatan antara pelaku usaha dengan pemerintah tak hanya sampai saat izin mereka telah keluar saja, namun saat proses berusaha, nanti mereka akan dibina oleh OPD teknis, dinas terkait yang melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi di lapangan sesuai jenis usaha mereka.

“Kita berharap seluruh pelaku usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), dari catatan yang kami terima dari Dinas Koperasi Dan UKM, di Kota Payakumbuh saat ini ada sekitar 23.000 pelaku UMKM, tentu perlu difasilitasi perizinannya,” terangnya.

Terakhir, kata Meizon, untuk memfasilitasi perizinan yang super mudah dan cepat, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyediakan pelayanan satu atap di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 Balai Kota. Di MPP ada petugas yang akan memandu calon pelaku usaha untuk menggunakan aplikasi OSS-RBA dengan perangkat yang disediakan, cukup lengkapi berkas atau syarat administrasi yang diminta oleh aplikasi OSS RBA.

“Mengurus perizinan saat ini tidaklah sulit, memang mungkin dulu ada momok saat urus izin keluarnya entah kapan, tidak ada kejelasan. Namun hari ini, izin gampang keluarnya, kami sejalan dengan Presiden RI yang mengharapkan adanya ketepatan dan kecepatan dalam investasi, makanya untuk perizinan disediakan pula aplikasi OSS-RBA supaya lebih gampang,” pungkasnya. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.