Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

BARANG BUKTI 1 UNIT EXCAVATOR TAMBANG ILEGAL BATANG NATAL DIAMANKAN


Madina (sumut)-maklumat-
Kapolres Mandailing Natal (M) AKB.M Reza Chairul A.S, S.IK., S.H., M.H bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution mengamankan Barang Bukti Tambang Ilegal Tanpa Izin (PETI) Berupa 1 Unit Excavator Merek CAT, Type D2 di Kelurahan Muara Soma Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, Minggu pertama Desember 2022.


Dalam pelaksanan Barang Bukti Tersebut, Kapolres Mandailing Natal bersama Komandan Kodim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Kolonel Inf. Dody Triwinarto SIP didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan dan Para PJU Polres Mandailing Natal serta Forkopimca Kecamatan Batang Natal Turun Ke lokasi Untuk Mengamankan Barang Bukti, dimana Axcavator tersebut digunakan untuk melakukan penambangan dibantaran Sungai Batang Natal.

“Hari Ini Saya Bersama Bapak Dandim 0212/TS dan juga Kasi Intel Korem 023/KS di dampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut begitu juga Forkompica Langsung Turun Ke Lokasi Untuk mengecek Mengamankan Barang Bukti 1 Unit Excavator yang digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti), Tegas Kapolres Madina”.

Dalam waktu bersamaan Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution juga menyampaikan bahwa barang bukti tersebut adalah tindak lanjut terkait pemberitaan di media Sosial Tentang adanya peraktik pertambangan Emas Liar di Daerah Aliran Sungai Kecamatan Batang Natal, yang sempat beredar beritanya bahwa para tersangka di bebaskan secara paksa.

“Menindak Lanjuti Berita Viral tentang PETI yang ada di Kabupaten Mandailing Natal Kami TNI-POLRI berkomitmen menindak tegas pelaku penambangan emas iligal dan barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 Unit Excavator akan dititipkan  di Mako Brimob Detasemen C selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut”. Sebut Letkol. Amrizal saat dilokasi.

30/12/2022.

Tantawi Panggabean.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.