Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

DPRD Tanah Datar Setujui 2 Ranperda menjadi Perda

DPRD Tanah Datar Setujui 2 Ranperda menjadi Perda

Tanah Datar, Maklumat News - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah akhirnya disetujui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) menjadi Peraturan daerah (Perda).

Persetujuan itu diputuskan melalui rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan DPRD terhadap 2 Ranperda tersebut di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (6/11).

Ketua DPRD Rony Mulyadi didampingi wakil ketua Saidani dan Anton Yondra sampaikan bahwa rangkaian pembahasan terhadap 2 Ranperda sudah dilaksanakan semenjak Juli 2022 lalu dan dilanjutkan sampai Desember 2022. 

"Pembahasan tentang tata cara penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bersamaan dengan Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tuah Sepakat yang telah selesai diparipurnakan". 

"Adapun agenda rapat hari ini adalah penyampaian dua hasil Ranperda serta dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD yang disampaikan Panitia khusus (Pansus) I dan III sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati serta ditutup dengan pendapat akhir Bupati", tambah Roni. 

Juru bicara (Jubir) Pansus I Istiqlal sampaikan bahwa laporan hasil pembicaraan tingkat I telah dilakukan pembahasan bersama tim  Ranperda pemerintah daerah, pada 20 Juli lalu, 8 Fraksi menyetujui Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi Perda. 

Sementara itu, Jubir Pansus III Abu Bakar menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, 8 Fraksi juga menyatakan persetujuan Ranperda tersebut menjadi Perda. 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD melalui fraksi, komisi dan Pansus yang telah menyumbangkan pemikiran terhadap penyempurnaan dua Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda itu. 

Dikatakan Eka Putra, "Sumbangsih berupa pemikiran tentunya sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranperda, sampai disetujui Ranperda menjadi Perda dan diharap nantinya Perda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum". 

"Dari pembicaraan tingkat I yang disampaikan Pansus tercermin semangat kebersamaan dan kearifan yang dilandasi totalitas pengabdian yang tinggi sebagai wujud mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar". ujarnya lagi

"Dengan ditetapkannya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda diharapkan pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta pengawasan dapat terlaksana secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel". sampai Eka. 

Kemudian, tambah Bupati Eka, ditetapkannya Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi Perda diharapkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan ketahanan pangan sebagai salah satu urusan wajib dapat dilaksanakan secara optimal. 

"Kemudian OPD terkait juga melakukan penyebarluasan Perda ini baik dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat maupun melalui media cetak dan elektronik serta pada saat setiap pertemuan dengan masyarakat, sehingga peraturan daerah yang telah di tetapkan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda ditengah masyarakat, serta menindaklanjuti saran dan masukan yang di sampaikan oleh komisi dan pansus DPRD," pungkasnya. 

Turut hadir pada Paripurna kali ini, Forkopimda Tanah Datar, Asisten I, II, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari serta undangan lainnya. (pinos/r)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.