Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

BPIH Naik: Tingkatkan Layanan, dan Lindungi Nilai Manfaat untuk Seluruh Jamaah



Padang, Maklumatnews.co.id - Dalam rapat kerja antara Menteri Agama Republik Indonesia dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis 19 Januari 2023 lalu dilakukan penyesuaian harga dari tahun-tahun sebelumnya, Rp69 juta. Jika kita kilas balik melihat ke belakang beberapa tahun yang lalu, pada tahun 2022 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp39,8 juta naik beberapa pesen dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 yang ditetapkan Rp35 juta.

Usulan BPIH tahun 2023 naik sebesar Rp514.000,- dengan biaya rata-rata Rp98.893.909,-/ per orang dengan skema pembiyaan 70% dibebankan pada jemaah haji, lebih kurang Rp69 juta dan 30% sisanya senilai Rp29,7 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat. Skema pembiyaan yang diusulkan pada Komisi VIII DPR ini dinilai lebih berkeadilan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak bagi seluruh jamaah haji Indonesia yang sedang mengantre dapat dioptimalisasikan dan untuk menjaga keberlanjutan manfaat dana haji tersebut.

Refleksi pada penyelenggaraan Haji tahun 2022, penggunaan nilai manfaat naik hingga 50% karena naiknya layanan biaya Masyair secara signifikan. Namun, kenaikan harga tersebut tidak dibebankan pada jamaah menggunakan dana manfaat. Skema pembiayaan pada tahun-tahun sebelumnya yang porsinya berimbang bahkan lebih BPIH 41% dan nilai manfaat 59%, maka nilai manfaat akan terus tegerus. Sementara itu jemaah yang sudah mengantre pada tahun-tahun selanjutnya juga berhak atas nilai manfaat tersebu

Namun dewasa ini harus disikapi dengan bijak, setelah dilakukan kajian dan perhitungan yang komprehensif oleh Kementerian Agama Republik Indonesia penyesuaian harga, pajak dan poin terpentingnya mempertahankan kualitas layanan yang diberikan pada jamaah sepanjang menjalankan ibadah.

Kementerian Agama Republik Indonesia, berupaya meningkatkan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun. Dalam tahun 2022, layanan ibadah haji menuai apresiasi dari jamaah haji mulai dari akomodasi yang disediakan oleh pemerintah, penginapan, bus, termasuk katering dari daerah asal tiga kali dalam sehari disamping berbagai fasilitas lainnya. Evaluasi dan peningkatan tentu terus dilakukan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh jamaah dari Indonesia.
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.