Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Tingkatkan Capaian PAD, Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Evaluasi

 

Payakumbuh --- Untuk meningkatkan capaian dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh kepala OPD teknis di Aula Pertemuan Randang lantai II Balai Kota Payakumbuh, Selasa (2/05/23).

Rapat yang dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda itu turut didampingi Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Ifon Satria Chan.

Diawal penyampaiannya, Wako Rida Ananda mengungkapkan jika kendala yang dialami selama ini dalam proses retribusi dan pemungutan PAD yakni belum diterapkannya transaksi penerimaan secara elektronifikasi.

“SDM dalam pengelolaan (PAD) nya juga belum memadai, serta saat ini juga belum tersedianya satu payung dalam mengumpulkan data realisasi PAD ini, sehingga cara kerjanya masih menggunakan cara lama yang sering membuat tidak tercapainya realisasi target PAD kita dari tahun ke tahun,” ungkap Rida.

Agar dapat tercapainya realisasi PAD yang diharapkan, Rida pada kesempatan itu menyampaikan strategi agar PAD dapat meningkat.

“Untuk meningkatkan realisasi PAD kita, tentu kita harus punya strategi yang jitu, yang diantaranya kita harus memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan regulasi dan peningkatan kerjasama, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, serta tidak lepas kita juga harus dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada supaya kinerja juga lebih maksimal,” beber Rida.

Dikatakan Rida bahwa Pemko Payakumbuh sebelumnya telah menggunakan dan memanfaatkan dalam retribusi pajak daerah menggunakan sistem dan teknologi yang berbasis elektronik, dimana Pemko Payakumbuh telah mengupayakan untuk mengubah transaksi penerimaan daerah dari tunai menjadi non tunai melalui beberapa instrumen kanal pembayaran elektronik.

Diakhir penyampaiannya, Wako Rida kembali menegaskan jika untuk mencapai target PAD tahun 2023 sebesar 112 miliar Rupiah, Pemerintah Kota Payakumbuh harus melakukan sejumlah langkah diantaranya, perbaikan data base wajib pajak, kerjasama dengan sejumlah lembaga yang menaungi para wajib pajak, serta pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, dari sekira 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pajak, tedapat 2 OPD yang telah mencapai target di atas 30 persen yakni, Dinas Pertanian dan Dinas PUPR.

Menurutnya, ke depan di tahun 2024 berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan target harus sesuai potensi.

“Dalam menentukan target 2024, kami mengingatkan karena undang-undangnya akan berlaku di tahun 2024, maka setiap OPD akan memaparkan atau menyajikan sesuai potensi riil daripada masing-masing jenis retribusi atau penerimaan lainnya,” jelasnya.

Tahun 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan PAD sekitar 112 miliar Rupiah, dari jumlah itu, di triwulan pertama telah terealisasi sekira 30,79 persen. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.