Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Polsek Kuranji Amankan 17 yunit Mobil dan 3 orang Tersangka Pelaku Penggelapan


Padang-Maklumatnews-Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan belasan mobil rental dari tiga tersangka.

Tiga tersangka diketahui terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki. Masing-masing berinisial FN alias E (43), ibu rumah tangga sebagai pelaku utama. Ia dibantu oleh M (45), wiraswasta, dan E alias J (60), wiraswasta.

Diketahui, modus tersangka dengan cara merental mobil kepada pemilik mobil rental. Saat mobil diambil pelaku langsung membayar biaya sewa. Setelah pemilik mobil rental percaya, lalu digadaikan kepada orang lain.


Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari kejadian pada Senin (5/6/2023 /) pukul 10.00 WIB di Jalan Raya Kampung Lalang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, kota Padang.

Pelaku E secara bertahap merental mobil secara bertahap dengan jumlah empat unit mobil.

“Selanjutnya mobil tersebut digadaikan oleh pelaku E,” katanya saat press release di Mapolsek Kuranji, Selasa (27/6/2023).

“Sedangkan satu unit lagi belum sempat digadaikan pelaku. Dari tindak kejahatan E merugikan korban hingga Rp 467 juta Rupiah.

Nasirwan melanjutkan, pelaku dijerat pasal 327 jo pasal 372 jo pasal 489 juntu pasal 55 KUHP pidana dengan ancaman maksimal hukuman empat tahun penjara.

Hasil pengembangan pelaku setelah diamankan, dari 3 mobil yang dijadikan barang bukti.

Selain dari 3 yunit mobil yang di jadikan  barang bukti dari 17 mobil. Polsek kuranji juga menyita 2 hempone bermerek samsung juga oppo dan uang senilai Rp.4.350.000,-. 

Kapolsek kuranji Nasriwan, menyampaikan bahwa akan terus melakukan pengembangan lebih lajut lagi terkait kasus ini dan kita masih menunggu laporan lagi dari pihak korban lain. Karena masih banyak lagi yang menjadi korban dan untuk itu sebagai penegak hukum kami akan terus melindungi juga membantu masyarakat dari tindak kejahatan ungkapnya.(*)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.