Ranperda Perubahan tahun 2023 Disepakati

Ranperda APBD Perubahan 2023 Disepakati Jadi Perda 

Tanah Datar, Maklumatnews - Setelah diawali terlebih dahulu penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Anton Yondra akhirnya Rancangan peraturan daerah (Ranperda)Perubahan APBD tahun 2023 disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), 

Hal itu disampaikan ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra ketika memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat, Jumat (22/9). 
 
Dikatakan Anton Yondra "Perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023 lalu dengan kesimpulan kesepakatan bersama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Tanah Datar.

Adapun hasil rumusan tersebut disetujui Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.258.660.798.310 dan Belanja daerah sebesar Rp.1.345.371.099.178 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp. 86.710.300.868. 
Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.87.710.300.868 dan Pengeluaran Pembiayaan atau penyertaan modal daerah Rp.1.000.000.000 dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 86.710.300.868.

Selanjutnya, sampai Anton Yondra, selepas rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 melalui juru bicara masing-masing fraksi yaitu Fraksi PAN dengan Jubir Alimuhar, Fraksi PPP dengan Arianto, Fraksi PKS oleh Abu Bakar, Fraksi Nasdem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Sulva Hutri, Fraksi Perjuangan Golkar Herman Sugiarto, Fraksi Hanura Benny Apero dan Fraksi Demokrat Syafril.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemda Tanah Datar.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, kemarin masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya," Ungkapnya. 

"Selanjutnya,Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD".
"Ranperda yang telah disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati tanggal 25 Agustus 2023 lalu.

“Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kita masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan program percepatan dan pencegahan stunting,” ujar Bupati.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Eka berharap apa yang telah disepakati bersama hendaknya dapat diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses selanjutnya. 

Paripurna kali ini dihadiri 24 orang anggota, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di lingkup Pemda Tanah Datar dan undangan lainnya. (Pinos/r).

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.