Zulkifli Bahri: Dukungan Diluar Ketentuan Partai Adalah "Dukungan Liar"
MaklumatNews, Tanah Datar- “Jika ada pengurus atau kader Partai Ummat yang memberikan dan menyatakan dukungan terhadap Paslon lain yang tidak sesuai ketentuan partai, maka itu adalah dukungan Liar”.
Pernyataan keras tersebut diutarakan Zulkifli Bahri, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Tanah Datar saat rapat koordinasi tim pemenangan paslon nomor urut 1 Richi-Donny di kantor DPD Golkar Batusangkar beberapa hari lalu terkait adanya beberapa pengurus serta kader dengan memakai atribut partai secara terang-terangan mendukung Paslon nomor 2 Eka-Fadly.
“Memang benar ada pengurus dan beberapa kader partai Ummat dikomandoi Effendi Intan Gagah dengan terang-terangan menggunakan atribut partai Ummat untuk menunjukkan dukungan terhadap paslon Eka-Fadly sejak pencabutan nomor urut paslon dan deklarasi kampanye perdamaian, kami sudah melaporkan hal itu kepada DPW".
“Kemudian DPW partai Ummat Sumbar telah melakukan rapat pleno dengan keputusan mengeluarkan surat pemberhentian sebagai pengurus dan apabila hal yang sama tetap dilakukan oleh Effendi Intan Gagah Cs, akan dilanjutkan dengan pemberhentian dan pencabutan KTA bagi para pengurus dan kader yang terlibat,” jelas Zulkifli.
Ditambahkan Zulkifli, “Sejak pendaftaran Paslon ke KPU bersama partai pengusung dan DPD Partai Ummat mengusung Paslon Richi-Donny, maka sejak saat itu Partai Ummat tegak lurus mendukung Paslon Richi-Donny dan sepak terjang beberapa pengurus dan kader yang mendukung Paslon lain adalah tindakan di luar kewajaran”.
Berkaca pada aksi “Nyeleneh” ini, diharapkan parpol lain pengusung Paslon Richi-Donny selalu waspada terhadap upaya pengembosan dari dalam yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu dan selalu berkomitmen untuk memenangkan Paslon nomor urut 1 Richi-Donny ini”, pungkas Zulkifli Bahri.
Berdasarkan kabar yang dapat dipercaya yang diperoleh media ini, tindakan yang dilakukan Effendi Intan Gagah tersebut diduga akibat tidak terakomodirnya keinginan dan permintaan kepada Paslon atas nilai nominal rupiah dengan alasan biaya operasional pengkondisian niniak mamak, tokoh masyarakat dan tim di nagari yang bersangkutan, benar atau tidak, Wallahualaam.. (Tim)
Post a Comment