Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

DPRD Dan Bupati Tanah Datar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

DPRD Dan Bupati Tanah Datar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS
Maklumatnews, TD - "Terima kasih kami sampaikan kepada ketua, wakil ketua DPRD, ketua fraksi dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen KUA PPAS perubahan ini dan sungguh menjadi kebanggaan bahwa proses penyusunan dan pembahasan ini dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman bersama".

Ucapan itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBN (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (14/8). 

"Untuk itu, kesepakatan ini selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Tanah Datar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) pada KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2025", ujar Eka lagi. 

"Pelaksanaan perubahan KUA PPAS dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan dimana hal ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan itu," sampainya. 

"Beberapa asumsi yang mendasari Perubahan KUA PPAS ini di Tanah Datar adalah, perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 (DAK), pemanfaatan Silpa Tahun 2024 dan mengakomodir program, visi dan misi kepala daerah serta Asta Cita Naional dan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020," terangnya. 

Bupati di kesempatan itu juga berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif dalam mengikuti semua tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahunb Anggaran 2025.

"Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Tanah Datar dan direfleksikan ke dalam target pada RKPD. Dan disadari juga bahwa keberhasilan program tergantung peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat didalamnya," tukasnya.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita beserta 27 anggota DPRD juga turut dihadiri Sekda, Staf Ahli bupati, para Asisten, kepala OPD, camat, walinagari dan undangan lainnya (Pinos)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.