Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Anggota DPRD Sumbar Salamat Simamora Sosialisasikan Perda Perlindungan Disabilitas di Pasaman



SUMBAR- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Salamat Simamora, SE., M.Si., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas serta mendorong pelaksanaan kebijakan daerah yang inklusif di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Salamat Simamora menjelaskan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ia menekankan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 bukan sekadar aturan, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan penghormatan yang layak, baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sosial,” ujar Salamat Simamora.

Acara sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Heni Yunida, SE. Dalam paparannya, Heni menjelaskan berbagai program dan dukungan yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk membantu penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan produktif.

Ia menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi sosial di Sumatera Barat.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Nagari Taruang-Taruang. Mereka berharap sosialisasi seperti ini terus dilaksanakan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 di tingkat nagari dapat berjalan lebih efektif, serta menjadi langkah nyata menuju Sumatera Barat yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi semua warganya.(putra)



Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.