Maklumatnews, TD - "Ranperda APBD 2026 berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati yaitu meliputi Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp 1.011.069.021.391,00, Belanja Daerah sebesar Rp 1.050.919.724.983, defisit sebesar Rp 39.850.703.592".
Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang Utama gedung DPRD setempat, Senin (3/11).
"Dalam hal ini,, nilai defisit tersebut akan ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan".
"Terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 dengan estimasi pendapatan daerah terdiri dari PAD diperkirakan sebesar Rp 189.816.748.079,00, pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp 821.252.273.312,00".
"Untuk belanja daerah yang meliputi belanja operasi direncanakan sebesar Rp 843.650.766.601, belanja modal diperkirakan sebesar Rp 32.931.071.240, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 10.000.000.000 dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 164.337.887.142.", tambah Eka.
"Sementara itu, pembiayaan daerah pada Ranperda APBD 2026, untuk kelompok penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 39.850.703.592,00".
Lebih lanjut Bupati Eka Putra katakan bahwa kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat.
Diakhir penjelasan, bupati Eka Putra juga harapkan penyusunan Ranperda APBD 2026 ini dapat mengharmonisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas sesuai pemenuhan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang ada.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa Rapat paripurna akan dilanjutkan, Rabu (5/11), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2026 pukul 09:00 WIB di ruang sidang utama DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD, Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya. (Pinos)
Post a Comment