Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Disetujui Jadi Perda Di Tanah Datar

Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Disetujui Jadi Perda Di Tanah Datar
Maklumatnews, TD - "Setelah melalui berbagai tahapan sehingga sampai dengan pendapat akhir fraksi pada 15 April 2026 lalu, delapan fraksi DPRD Tanah Datar secara keseluruhan menerima dan menyetujui perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Perda".

Persetujuan itu disampaikan wakil ketua DPRD Kamrita sebagai pimpinan rapat didampingi wakil ketua Nurhdi Zahari  dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di aula utama DPRD setempat, Kamis (16/4). 

Dikatakan Kamrita, "Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama dua Ranperda lainnya telah disidang pada Paripurna 27 Maret 2026 lalu dan hari ini juga didengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD dan dapat diserujui".
"Setelah persetujuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh DPRD dan Bupati yang diwakili Wakil Bupati", urainya lagi. 

Wabup Ahmad Fadly bertindak mewakili bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan Pansus serta fraksi DPRD yang telah memberikan saumbangan pemikiran terhadap penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

"Sumbangan pemikiran bapak-bapak Dewan sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranpeda ini sampai disetujuinya menjadi Perda dan diharapkan nantinya peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, karena itu kami sampaikan terima kasih," ujarnya.
"Dengan telah ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, tambah Wabup, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Datar", harap Wabup Fadly. 

"Karena itu diharapkan kepada perangkat daerah yang terkait langsung dengan Perda ini, diharapkan menyebarluaskan Perda ini dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat, sehingga Perda ini tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Dan menindaklanjuti saran dan masukan disampaikan Pansus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah," katanya.

Terakhir Wabup mengungkapkan Bupati dan Wabup selaku Pimpinan Daerah tentunya bersama DPRD bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang merata dan berkeadilan. , 

Paripurna kali imi juga dibadiri Sekwan  Wakil Forkopimda, ekda Abdurrahman Hadi, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, para Kabag, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.(Pinos)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.