Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

DPRD Kota Padang Perkuat Fungsi Pengawasan: Kawal Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Demi Kesejahteraan Rakyat



PADANG — 17 Juli 2026, Komitmen DPRD Kota Padang dalam mengawal arah pembangunan dan akuntabilitas keuangan daerah terus dibuktikan secara nyata. Lewat Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, lembaga legislatif Kota Padang menegaskan posisinya sebagai pengawal aspirasi rakyat yang kritis, responsif, dan berorientasi pada transparansi anggaran.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Kuranji, sidang paripurna ini menjadi momentum strategis. Agenda utama mencakup penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2026 sekaligus penyampaian resmi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 oleh Pemerintah Kota Padang.

Jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, serta dihadiri seluruh anggota dewan. Dari jajaran eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekda Raju Minrofa Chaniago, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Penaikan Kemandirian Fiskal: Mendorong Optimalisasi PAD

Sebagai lembaga yang memegang teguh fungsi penganggaran dan pengawasan, DPRD Kota Padang memberikan perhatian mendalam terhadap struktur fiskal daerah. Salah satu catatan penting datang dari Fraksi PDI Perjuangan-PPP.

Melalui juru bicaranya, Cristian Rudy Kurniawan, fraksi menyoroti penutupan defisit anggaran Perubahan APBD 2026 sebesar Rp146,71 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya senilai Rp157,48 miliar.

"Di tengah kecenderungan penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, kami mendorong Pemko Padang untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah. Ketergantungan pada SILPA dan dana transfer harus dikurangi secara bertahap demi kemandirian fiskal Kota Padang," tegas Cristian.


Prinsip Prudent dan Tepat Sasaran: Efisiensi Anggaran Hibah

Sikap tegas dan cermat dalam pengawasan anggaran juga ditunjukkan oleh Fraksi Partai Gerindra. Menanggapi usulan alokasi belanja hibah sebesar Rp3 miliar untuk Pondok Pesantren MTI (PPMTI) Batang Kabuang, fraksi menyampaikan keberatan prinsipil demi efektivitas anggaran negara.

Juru bicara Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menjelaskan bahwa pembangunan kembali PPMTI Batang Kabuang telah masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang didanai penuh oleh APBN melalui Kementerian PUPR.

"Peran Pemerintah Daerah dalam skema ini seharusnya terbatas pada fasilitasi administratif atau dukungan nonstruktural, bukan melalui pemberian hibah tunai dalam jumlah besar. Selain itu, alokasi tersebut perlu dikaji ulang agar selaras dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 34 Tahun 2021," ujar Rachmad.

Sikap kritis ini menegaskan komitmen DPRD Kota Padang agar tidak terjadi tumpang tindih alokasi anggaran (double budgeting) dan memastikan setiap rupiah APBD disalurkan secara taat asas.


Kepatuhan Hukum dan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Aspek kepatuhan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) turut menjadi sorotan utama. Fraksi PKB-UMMAT melalui Sekretaris Fraksi, Zalmadi, mengingatkan Pemko Padang untuk menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai bahan evaluasi dalam menghadapi penyesuaian regulasi baru dan efisiensi akibat pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Zalmadi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pemulihan pascabencana untuk perbaikan infrastruktur, perumahan, dan fasilitas umum di Kota Padang.

"Percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana sangat penting. Namun, seluruh prosesnya wajib mematuhi Surat Edaran Mendagri, kaidah hukum, dan aspek regulasi yang sah agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," pungkas Zalmadi.


Wujud Nyata Komitmen untuk Masyarakat Kota Padang

Rangkaian pandangan dan catatan kritis dari seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna ini menjadi bukti sahih bahwa DPRD Kota Padang tidak sekadar menjadi mitra kerja pemerintah daerah, melainkan penyeimbang yang memastikan arah kebijakan tetap berada di jalur yang benar.

Melalui integrasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kota Padang berkomitmen untuk terus mengawal penyempurnaan APBD TA 2026 serta penyusunan KUA-PPAS TA 2027—memastikan seluruh kebijakan anggaran bermuara pada satu tujuan utama: kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh warga Kota Padang.(Adv)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.