Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dir narkoba Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Ditlantas Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodaeral II Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PJN Wilayah II PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. PPK 2.4 Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka



Padang– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengungkap 43 kasus tindak pidana narkotika dengan 51 tersangka sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 152.288,53 gram ganja, 1.813,48 gram sabu, serta 224 butir ekstasi dan 36,08 gram.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika, dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, unsur TNI, BNNP Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kabinda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, tokoh adat dan agama, Bea Cukai serta insan media.

Dari 51 tersangka, 49 merupakan laki-laki dan dua perempuan. Berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu gram ganja oleh satu orang, barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 47 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, narkotika masih menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan, tetapi juga keluarga, keamanan, dan masa depan generasi bangsa.

“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan keutuhan keluarga, mengganggu stabilitas sosial, meningkatkan angka kriminalitas, dan melemahkan produktivitas masyarakat,” ujar Irjen Pol. Djati.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

“Polda Sumatera Barat akan terus mengoptimalkan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terpadu serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sejumlah perkara menonjol turut berhasil diungkap. Pada Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap tujuh kasus dengan 10 tersangka dan menyita 60.778,95 gram ganja serta 201 butir ekstasi dan 36,08 gram.

Sementara pada Agustus, tiga kasus diungkap dengan lima tersangka. Polisi menyita 1.461,79 gram sabu dan 7.573,92 gram ganja. Satresnarkoba Polres Padang Pariaman juga mengungkap satu kasus dengan satu tersangka dan menyita 56.374,53 gram ganja.

Salah satu pengungkapan terjadi di Kabupaten Pasaman. Pada 5 Agustus 2026, polisi mengamankan R.S. di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rao. Dari tangan tersangka ditemukan enam paket kecil sabu serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang terpasang dua butir amunisi.

Senjata api tersebut diduga digunakan untuk melindungi diri saat melakukan transaksi narkotika. Namun, penyidik masih mendalami kepemilikan senjata tersebut.

Di Pasaman Barat, polisi mengamankan J.A. pada 27 Juli 2026 dengan 30 paket besar ganja. Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada R.H. dan H.S. yang turut diamankan bersama tujuh paket besar ganja.

Keduanya menggunakan sepeda motor dan memanfaatkan jalur tikus menuju kawasan perkebunan sawit untuk membawa narkotika tersebut.

Kasus lainnya berkaitan dengan jaringan yang memanfaatkan jalur penerbangan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Pada 6 Agustus 2026, polisi mengamankan M di Terminal Bus Aur Kuning, Bukittinggi.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan temuan dua paket besar sabu dalam koper penumpang pesawat Pelita Air IP351 tujuan Jakarta. Dalam perkara tersebut, M diduga menggunakan identitas palsu atas nama W.F. untuk membeli tiket, sementara identitas aslinya menggunakan nama M.

Kapolda menjelaskan, sebagian besar pengungkapan berawal dari informasi masyarakat maupun hasil pengembangan perkara sebelumnya. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, observasi, surveillance, pemetaan jaringan hingga penggunaan metode undercover buy dalam perkara tertentu.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk TNI, BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, instansi terkait, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.

“Penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja bersama yang konsisten, terintegrasi, dan berkesinambungan,” katanya.

Irjen Pol. Djati juga mengapresiasi seluruh personel dan pihak yang mendukung pengungkapan perkara narkotika serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Mari kita jadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama. Jaga generasi muda, putus mata rantai peredaran narkoba, dan wujudkan Sumatera Barat yang sehat, aman, serta bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)
This is the most recent post.
Older Post

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.