PASAMAN BARAT – Institusi Kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang memiliki empati mendalam. Komitmen ini dibuktikan secara nyata oleh Polres Pasaman Barat melalui jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim saat mengunjungi kediaman korban penyandang disabilitas di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan hangat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Admi Pandowita bersama personel Satreskrim lainnya. Selain menyalurkan bantuan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan mendasar, jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat fokus memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mental serta trauma korban pasca-kejadian.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menegaskan bahwa aksi sosial dan pendampingan ini merupakan bentuk perhatian tulus jajaran kepolisian terhadap penanganan perkara yang berperspektif perlindungan anak dan penyandang disabilitas.
"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian penuh jajaran Polres Pasaman Barat. Selain menyerahkan bantuan bahan pokok untuk meringankan beban ekonomi keluarga, prioritas utama kami adalah pemulihan kondisi mental dan psikis korban agar trauma yang dialami perlahan bisa terobati," ujar Iptu A. Agung.
Tidak hanya menghibur korban, personel Unit PPA Polres Pasaman Barat juga memberikan dorongan moril kepada pihak keluarga. Edukasi dan penguatan psikologis terus diberikan agar keluarga senantiasa mendampingi korban secara optimal selama masa pemulihan.
Kehadiran jajaran Polres Pasaman Barat disambut penuh haru oleh pihak keluarga. Rani, kakak kandung korban, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan respon cepat kepolisian yang tidak hanya fokus pada penanganan hukum, tetapi juga merangkul sisi kemanusiaan korban.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian dari Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran Satreskrim. Kehadiran Kepolisian di rumah kami memberikan kekuatan moral tersendiri. Kami berharap proses hukum dapat berjalan adil dan pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya," tutur Rani.
Mengenai penanganan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas tersebut, Polres Pasaman Barat memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Saat ini, penyidik Satreskrim masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi demi menuntaskan perkara hingga tuntas.
Melalui pendekatan yang inklusif dan humanis ini, Polres Pasaman Barat membuktikan dedikasinya dalam menciptakan rasa aman serta memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.(SRP)

Post a Comment