Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Pelaku Pengrusakan Kawasan Hutan Lindung



Padang-  Operasi gabungan Polda Sumbar,Balai besar TNKS, Dan Tim Penyidik Sporch Brigade Harimau Jambi seksi wilayah II BPPHLHK Sumatera Menangkap terduga Pelaku tindak pidana penggunaan kawasan hutan secara tidak Sah di jorong Pancuran Tujuah( Deda Bangun Rejo ) Nagari Lubuk Gadang selatan kecamatan sangir Kabupaten Solok selatan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes pol Satake Bayu Setianto, S.IK dalam release nya mengatakan operasi gabungan polda sumbar, Balai Besar TNKS dengan Gakkum wilayah sumatera pada tanggal 2-3 juni 2021 melakukan penangkapan terhadap 4 orang masyarakat nagari lubuk gadang selatan kecamatan sangir sebagai upaya menghentikan aktifitas pengrusakan kawasan TNKS.

"Sebanyak empat orang pelaku tersebut yakni ER, Roh, Su dan RN, sedangkan Aktor utama dalam penggunaan kawasan hutan secara tidak sah tersebut adalah Roh, Su, Rn serta Er sebagai suruhan", jelasnya. 

Masih kata dia,  Sebagai barang bukti petugas menyita 3 buah hand spayer, 5 bilah parang, 3 unit chain saw(mesin gergaji rantai ), 4 polibag tanaman, 1 unit genset.

Sebelum adanya penangkapan ini pihak TNKS sudah melakukan upaya upaya pendekatan serta larangan di lokasi kepada pelaku tetapi tidak di indahkan. Oleh karna itu kepala BTPN wilayah II sumatera barat ( Ahmad Darwis ) memimpin tim gabungan dan menjelaskan semua temuan dan barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik Gakkum wilayah sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut, katanya. 

Untuk tindak pidana pengunaan kawasan hutan secara tidak sah ini pelaku dikenakan pasal 36 angka 19 ayat (2) Jo pasal 36 angka 17 ayat(2) huruf a UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang cipta kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman maksimal 10 Th Penjara, papar Satake.(Ridwan) 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.