Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Sukses Mengentaskan Kemiskinan, Payakumbuh Terima Dana Fiskal dari Kemenkeu

 

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali meraih dana insentif fiskal senilai Rp. 6.784.835.000 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai pengakuan atas upaya menghapus kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mengungkapkan bahwa dana ini disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 Tahun 2023.

Keputusan tersebut mengatur Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, mengacu pada Provinsi/Kabupaten/Kota dan diumumkan pada 2 Oktober 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah menerima insentif fiskal sebesar Rp9.138.406.000 atas prestasinya dalam menekan dan mengendalikan inflasi.

Rida menjelaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem memerlukan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh.

Mereka memberikan bantuan kepada keluarga yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem.

“Kami juga menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan modal usaha kepada keluarga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem,” tambahnya.

Rida menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi dari Kemenkeu dan berkomitmen untuk terus bekerja dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Dana insentif fiskal ini akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Rida berharap bahwa dana ini akan memberikan manfaat yang besar bagi warga setempat. (FS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.