Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Wabup Ahmad Fadly Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Wabup Ahmad Fadly Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024
Maklumatnews, Tanah Datar - "Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, bahwa dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD, kepala daerah menyampaikan kepada DPRD terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK". 

Paparan tersebut disampaikan Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly rapat paripurna DPRD tentang Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar atas Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 di ruang sidang DPRD setempat. Rabu (28/5).

Dikatakan Wabup, "Pendapatan daerah yang ditargetkan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah diantaranya, pendapatan daerah di targetkan sebesar Rp1.365.620.353.728, bisa direalisasi sebesar Rp 1.330.452.829.180,86 (97,42 %)". 

"Sementara untuk belanja, anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.444.187.319.890 realisasinya sebesar Rp1.365.213.503.621,58 atau sebesar 94,53%. tambah Ahmad Fadly

"Untuk belanja yang terealisasi sebesar 94,53 persen terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer," kata Wabup. 

Terakhir Wabup mengatakan, dengan disampaikannya Ranperda tersebut, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah. 

"Semoga apa yang disampaikan menjadi informasi terutama dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku". 

" Di kesempatan ini ijinkan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dan dukungan sehingga Tanah Datar meraih berbagai penghargaan, salah satunya WTP atas laporan keuangan dari BPK yang kita terima total 14 kali dimana 13 kali diterima berturut-turut," pungkasnya. 

Dalam sidang Paripurna kali ini dipimpin ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, sidang akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut ba'da Zuhur. (Pinos)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.