Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel ASBANDA Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dir narkoba Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Ditlantas Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodaeral II Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PJN Wilayah II PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat Polres Sijunjung PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Polsek IV Nagari PPK 2.4 Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Berantas Narkoba, Polsek IV Nagari Ringkus Dua Pengedar Ganja di Padang Sibusuk



SIJUNJUNG — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek IV Nagari menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis ganja di Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (31/8/2026) sore sekitar pukul 16.50 WIB. Dalam penangkapan di sebuah warung tersebut, polisi membekuk dua pria berinisial DA (38) alias Riko/Koci dan F (27).

Penindakan cepat ini bermula dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan setempat.

Mewakili Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., Kapolsek IV Nagari Iptu Ichsan Ansari, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya langsung bertindak begitu menerima informasi akurat dari warga.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Di sana, petugas menemukan dua pria yang terindikasi kuat sedang melakukan transaksi," terang Iptu Ichsan.

Saat penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti:

8 paket ganja siap edar yang dibungkus kertas nasi

1 kantong plastik bening berisi ganja

1 pak kertas sigaret dan 1 korek api gas

2 unit ponsel yang diduga digunakan untuk alat komunikasi transaksi

Uang tunai Rp50.000,-

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini mendekam di Mako Polsek IV Nagari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mendalami asal-usul barang haram tersebut dan membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Atas perbuatannya, DA dan F dijerat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penguasaan dan pemilikan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman secara melawan hukum. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar.(SRP)
This is the most recent post.
Older Post

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.