PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk aktif meningkatkan kompetensi. Langkah ini dilakukan guna mewujudkan aparatur yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, menegaskan bahwa pengembangan kapasitas merupakan kewajiban setiap ASN demi menunjang kualitas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
"Sesuai ketentuan pengembangan kompetensi ASN, PNS wajib memenuhi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak," ujar Diane saat ditemui di Kantor BKPSDM Kota Padang, Kamis (15/10/2026).
"Untuk itu, kami mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri guna meningkatkan kompetensinya," tambahnya.
Diane menjelaskan, pemenuhan kompetensi mencakup tiga aspek utama, yakni:
Kompetensi Teknis (baik struktural maupun fungsional),
Kompetensi Manajerial, dan
Kompetensi Sosial Kultural.
Ketiga aspek ini menjadi indikator penting dalam sistem manajemen talenta ASN. Pemenuhannya akan menentukan pemetaan posisi pegawai dalam talent box pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) Kota Padang.
Inovasi Platform Pembelajaran Mandiri
Guna memfasilitasi kebutuhan belajar ASN agar lebih terarah dan fleksibel, BKPSDM Kota Padang saat ini tengah mengupayakan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang.
"Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Sementara itu, ASN dapat memanfaatkan berbagai tautan pembelajaran mandiri yang telah kami bagikan melalui Instagram resmi BKPSDM," jelas Diane.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang dapat mengambil peran aktif dalam mengembangkan kapasitas diri tanpa hanya bergantung pada pelatihan formal yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Bagi ASN yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pengembangan kompetensi, akses dapat dilakukan melalui situs web resmi, akun Instagram BKPSDM Kota Padang, atau dengan mendatangi langsung kantor BKPSDM Kota Padang.
Melalui berbagai terobosan ini, BKPSDM Kota Padang optimistis pengembangan kompetensi dapat mentransformasi budaya kerja ASN menjadi budaya belajar berkelanjutan (continuous learning).(A)

Post a Comment