Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama



PASAMAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Sawal, mengingatkan masyarakat akan bahaya laten penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan keharmonisan keluarga serta memicu lonjakan angka kriminalitas.

Hal tersebut ditegaskannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (13/6/2026).

Menurut Sawal, sosialisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan angka peredaran gelap narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda. Ia menekankan bahwa tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus proaktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus," ujar legislator asal Sumbar tersebut.

Pencegahan Jauh Lebih Efektif dan Efisien

Senada dengan hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Mursalim, turut menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk proses rehabilitasi dan pengobatan seorang pecandu. Oleh karena itu, investasi pada sektor pencegahan dinilai jauh lebih efektif.

"Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda," ungkapnya.

Mursalim juga mengimbau pemerintah nagari untuk lebih peka dan responsif terhadap indikasi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengingatkan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena secara sistematis dapat melemahkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan merenggut masa depan bangsa.

Sinergi Adat dan Pemerintah Nagari

Sementara itu, Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Perda ini. Menurutnya, masifnya ancaman narkoba saat ini menuntut adanya strategi pencegahan yang matang dan terukur di tingkat akar rumput.

"Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur adat perlu terus diperkuat. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus kita," kata Julisman.

Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam membekali masyarakat dengan pemahaman hukum dan bahaya narkoba, sekaligus memperkokoh benteng pertahanan di tingkat nagari.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, di antaranya Wali Nagari Ladang Panjang, Wali Nagari Ladang Panjang Barat, jajaran Ninik Mamak, Ketua Bamus, tokoh masyarakat, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.(SRP)




PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, H. Muhidi, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam membangun generasi Qurani. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penguatan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di berbagai kecamatan di Kota Padang.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh H. Muhidi saat menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-42 tingkat Kecamatan Padang Timur, Minggu (14/6/2026).

Menurut Muhidi, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur'an merupakan investasi jangka panjang yang sangat krusial. Program ini dinilai akan menjadi penentu masa depan Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum.

"Kita menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Padang yang menempatkan pembangunan karakter dan keagamaan sebagai prioritas. Dengan Al-Qur'an, kita melahirkan generasi yang saleh dan salehah—generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual," ujar Muhidi.

Alokasi Anggaran dan Sinergi Global

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padang, H. Maigus Nasir, menegaskan keseriusan Pemko Padang dalam merealisasikan Smart Surau sebagai pilar utama pembinaan generasi muda. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sekitar Rp59 miliar untuk mendukung pelaksanaan program ini secara bertahap di seluruh wilayah Kota Padang.

"Smart Surau bukan sekadar program keagamaan, tetapi gerakan besar membangun karakter generasi muda. Kita ingin surau kembali menjadi pusat pendidikan, pembinaan akhlak, pengembangan bakat, dan penguatan nilai-nilai keislaman," jelas Maigus.

Selain penguatan di sektor fasilitas lokal, Pemko Padang juga melompat ke kancah internasional dengan menjalin kerja sama bersama Universiti Kuala Lumpur (UniKL), Malaysia. Kolaborasi ini dirancang untuk membuka peluang beasiswa dan pendidikan lanjutan bagi para penghafal Al-Qur'an (tahfiz) asal Kota Padang.

Momentum Syiar Islam

Pelaksanaan MTQ Nasional ke-42 tingkat Kecamatan Padang Timur ini menjadi momentum penting untuk memperkuat syiar Islam sekaligus menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an. Diikuti oleh peserta dari seluruh kelurahan di Padang Timur, ajang ini sekaligus menjadi seleksi menuju MTQ tingkat Kota Padang.

DPRD Provinsi Sumatera Barat berharap, sinergi antara program Smart Surau dan keterbukaan akses pendidikan internasional ini dapat mencetak generasi Qurani yang unggul, berkarakter, serta siap menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri religiusnya. (SRP)



PADANG – Komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance) terus digaungkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria. Langkah konkret ini dibuktikan melalui gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung semarak di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Kota Padang, Sabtu siang (13/6/2026).

Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Nanda Satria ini dihadiri oleh perwakilan OKP se-Sumbar, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil, serta Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen Nanda Satria: Informasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebagai salah satu pimpinan muda di DPRD Sumbar, Nanda Satria dikenal sangat vokal dan peduli terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, salah satunya hak atas informasi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama untuk membangun Sumatera Barat yang maju dan berkeadilan.

“Dalam good governance, menjalankan pemerintahan yang baik itu mutlak memerlukan keterbukaan informasi publik. Itu adalah hak kita bersama. Namun, di samping hak yang dijamin undang-undang, tentu ada kewajiban yang harus kita jaga bersama,” ujar Nanda.

Nanda memaparkan bahwa sejak awal tahun 2000-an, lonjakan teknologi informasi dan internet telah mengubah lanskap dunia. Arus informasi bergerak tanpa batas lintas negara. Di satu sisi, hal ini memberikan kemudahan luar biasa bagi warga Kota Padang. Namun di sisi lain, tanpa adanya regulasi dan edukasi yang kuat, banjir informasi berpotensi membawa dampak negatif.

Di sinilah peran penting figur seperti Nanda Satria, yang tanggap melihat situasi dengan mengedukasi masyarakat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022.

“Keterbukaan informasi publik tetap harus diatur secara proporsional. Tujuannya jelas, agar informasi yang diperoleh masyarakat benar-benar valid, memberikan dampak positif, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak akses informasi itu sendiri,” tambah legislator yang dikenal dekat dengan konstituennya ini.

Mencetak 'Agen Perubahan' 

Tidak sekadar formalitas, sosialisasi yang digagas Nanda Satria ini berorientasi pada dampak jangka panjang. Dengan menghadirkan perwakilan Organisasi Kepemudaan, Nanda menaruh harapan besar agar para peserta mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga di wilayah masing-masing.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Kawan-kawan OKP mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai keterbukaan informasi publik. Jadilah agen yang membantu menyebarluaskan nilai-nilai positif ini di daerah masing-masing,” harapnya.

Bagi Nanda, kemajuan Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum sangat bergantung pada tingkat literasi informasi masyarakatnya. Semakin masyarakat memahami hak dan batasannya, semakin aktif pula mereka berpartisipasi dalam mengawal pembangunan daerah.

Melalui inisiatif ini, Nanda Satria kembali membuktikan dedikasinya sebagai wakil rakyat yang tidak hanya duduk di kursi parlemen, tetapi turun langsung memastikan bahwa hak-hak keterbukaan informasi benar-benar membumi dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga Kota Padang. 

Penulis: Sukra Rahmat Putra 



PADANG – Komitmen besar dalam membangun generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya saing terus digaungkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi. Bagi lembaga legislatif ini, investasi terbaik bagi Ranah Minang bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang dimulai sejak usia anak.

Hal tersebut ditegaskan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Padang, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka mempercepat terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui sinergi dan kolaborasi multisektor di Sumatera Barat.

Fisik Bisa Selesai Sekali Bangun, SDM Butuh Keberlanjutan

Dalam arahannya, Muhidi menyampaikan bahwa DPRD Sumbar menaruh perhatian yang sangat besar (concern) terhadap isu-isu perlindungan anak, pendidikan, dan pengembangan karakter. Ia menganalogikan bahwa jika pembangunan fisik dapat rampung dalam waktu singkat, maka membentuk karakter dan kualitas generasi masa depan membutuhkan proses panjang dan kerja bersama yang konsisten.

“Kalau fisik, sekali dibangun bisa selesai. Tetapi membangun SDM membutuhkan keterlibatan semua pihak dengan harapan dan visi yang sama,” ujar Muhidi di hadapan para peserta pelatihan.

Ia menambahkan bahwa tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh tiga pilar lingkungan utama: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen ini harus bergerak secara simultan untuk menciptakan ekosistem yang suportif bagi anak.

Komitmen Nyata DPRD Sumbar: Regulasi, Anggaran, dan Pengawasan

Sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap anak, DPRD Sumbar terus memperkuat regulasi dan kebijakan daerah. Salah satu tonggak utamanya adalah dilahirkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tidak berhenti pada payung hukum, DPRD Sumbar juga memberikan dukungan penuh melalui:

Penganggaran Strategis: Memastikan alokasi dana untuk program perlindungan anak dan pelaksanaan pelatihan KHA berjalan optimal.

Dorongan Kebijakan: Memacu lahirnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Pengawasan Melekat: Melakukan rapat kerja intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta peninjauan lapangan guna memastikan program tepat sasaran.

Menolak Bullying, Menumbuhkan Empat Pilar Karakter

Muhidi menilai, Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diikuti oleh para kepala sekolah dan guru ini menjadi momentum krusial. Sekolah harus bertransformasi menjadi zona aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perundungan (bullying).

“Kita ingin anak-anak merasa nyaman di sekolah, belajar tanpa rasa takut, tanpa bullying, sehingga mereka bisa berkembang sesuai potensi terbaik yang dimiliki,” kata Muhidi menekankan.

Untuk menyiapkan generasi emas tersebut, Ketua DPRD Sumbar ini mengingatkan pentingnya menanamkan Empat Pilar Utama kepada anak-anak sejak dini:

Pilar Karakter Peran dalam Kehidupan Anak

Iman Sebagai pondasi utama kehidupan

Akhlak Sebagai penuntun dalam berperilaku

Kasih Sayang Sebagai pengikat hubungan sosial

Ilmu Pengetahuan Sebagai bekal bersaing di masa depan

Di samping empat pilar tersebut, Muhidi juga mendorong penguatan budaya literasi membaca sejak dini sebagai kunci melahirkan generasi yang cerdas dan kritis.

Menentukan Nasib Sumbar 30 Tahun ke Depan

Menutup pemaparannya, Muhidi optimis Sumatera Barat akan melahirkan generasi yang hebat jika seluruh stakeholder mampu menyamakan frekuensi kerja.

“Jika sekolah siap, orang tua siap, masyarakat siap, dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, Insya Allah anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang hebat. Nasib Sumatera Barat 20 hingga 30 tahun ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita menyiapkan generasi hari ini,” pungkasnya optimis. (SRP)

APBD Tanah Datar Tahun 2025 Catat Surplus Rp. 62,17 Miliar
Maklumatnews,TD,  - DPRD kabupaten Tanah Datar kembali gelar rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Kamis (11/6).

Dikatakan bupati Eka Putra, "Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan keuangan, laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi Perda". 

"Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup, "Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.295 milyar lebih dengan realisasi Rp1.312.milyar atau dengan capaian sebesar 101,37%".

"Sedangkan anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.333 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp1.250 milyar atau sebesar 94,76%," terangnya.

"APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 62.177 milyar dan jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.806 milyar maka perolehan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 adalah Rp105 milyar lebih".

"Sisa lebih dari pembiayaan tersebut terdiri dari sisa DAU, DBH dan DAK yang sudah jelas peruntukkannya serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya," sampai Eka Putra.

Bupati menyampaikan harapan Ranperda yang disampaikan menjadi informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan selama tahun anggaran 2025.

"Terima kasih atas dukungan, kerjasama dan kerja keras semua pihak, sehingga Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan-penghargaan yang cukup membanggakan, baik tingkat provinsi ataupun nasional, terutama kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke 15 kali dan 14 kali secara berturut-turut," tukasnya.

Selepas itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat Paripurna akan dilanjutkan esok hari esok untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025," pungkasnya. 

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita disamping dihadiri bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wabup Ahmad Fadly juga Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, kepala OPD dan undangan lainnya.(pinos/rls)

 


  Padang, Perumda Air Minum Kota Padang mengumumkan akan melaksanakan pekerjaan pengurasan sedimentasi pada Intake Palukahan pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan infrastruktur sumber air baku guna menjaga kualitas layanan dan menjamin keberlangsungan pasokan air bersih bagi masyarakat Kota Padang.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kapasitas tampung air baku tetap optimal, mencegah kerusakan peralatan pompa, sekaligus memastikan sistem pengolahan air dapat beroperasi secara maksimal dalam jangka panjang.

Intake Palukahan merupakan salah satu titik vital dalam sistem penyediaan air baku Perumda Air Minum Kota Padang. Seiring berjalannya waktu, sedimentasi atau endapan lumpur yang terbawa aliran sungai dapat menumpuk di area intake dan berpotensi mengurangi kapasitas penampungan serta mengganggu kinerja peralatan produksi air minum.

Karena itu, pengurasan sedimentasi secara berkala menjadi langkah teknis yang tidak bisa dihindari demi menjaga keandalan sistem penyediaan air bersih kepada pelanggan.

Suplai Air ke IPA Palukahan dan IPA Taban Akan Dihentikan Sementara

Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, suplai air baku menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Palukahan dan IPA Taban akan dihentikan sementara.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan terganggunya distribusi air bersih kepada pelanggan di sejumlah kawasan yang selama ini mendapat pasokan dari kedua instalasi tersebut.

Adapun wilayah yang diperkirakan terdampak antara lain:

Bypass Pulai

Anak Air

Batas Kota

Koto Tangah

Tabing dan sekitarnya


Pelanggan di kawasan tersebut diminta untuk melakukan langkah antisipasi dengan menampung air secukupnya sebelum pekerjaan dimulai.

Upaya Menjaga Keandalan Pelayanan Jangka Panjang

Meski berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan sementara bagi pelanggan, pekerjaan pengurasan sedimentasi ini merupakan bagian penting dari strategi pemeliharaan sistem penyediaan air minum.

Tanpa pembersihan berkala, endapan lumpur yang terus menumpuk dapat menyebabkan penurunan kapasitas intake, memperberat kerja pompa, meningkatkan risiko kerusakan peralatan, hingga berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perumda Air Minum Kota Padang menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air minum bagi pelanggan.

Pelanggan Diimbau Bijak Menggunakan Air

Selama pekerjaan berlangsung, pelanggan diharapkan:

Menampung air secukupnya sebagai cadangan kebutuhan rumah tangga.

Menggunakan air secara hemat dan bijak selama masa pekerjaan.

Memahami bahwa pekerjaan ini dilakukan demi peningkatan keandalan sistem pelayanan air minum ke depan.


Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas potensi gangguan yang terjadi selama proses pekerjaan berlangsung.

Adhie Zein: Pemeliharaan Hari Ini untuk Menjamin Pelayanan yang Lebih Baik Besok

Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, mengatakan bahwa pekerjaan pengurasan sedimentasi merupakan langkah preventif yang harus dilakukan agar sistem produksi air minum tetap berjalan optimal dan terhindar dari gangguan yang lebih besar di masa mendatang.

> "Kami memahami bahwa setiap gangguan distribusi tentu menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan. Namun perlu kami sampaikan bahwa pekerjaan pengurasan Intake Palukahan ini merupakan tindakan teknis yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan air minum kepada masyarakat. Jika sedimentasi dibiarkan menumpuk, risiko kerusakan pompa dan penurunan kapasitas produksi akan semakin besar," ujar Adhie Zein.

Menurutnya, pemeliharaan infrastruktur air minum tidak hanya berbicara soal memperbaiki kerusakan, tetapi juga mencegah terjadinya gangguan yang dapat berdampak lebih luas kepada pelanggan.

> "Filosofi pelayanan publik yang baik adalah mencegah masalah sebelum masalah itu terjadi. Karena itu, pemeliharaan berkala harus dilakukan meskipun kadang membutuhkan penyesuaian sementara dari pelanggan. Langkah ini merupakan investasi pelayanan agar masyarakat memperoleh pasokan air yang lebih andal, lebih stabil, dan lebih berkualitas di masa mendatang," tegasnya.

Adhie juga mengajak seluruh pelanggan untuk mendukung upaya pemeliharaan tersebut dengan menggunakan air secara bijak dan menyiapkan cadangan air secukupnya.

> "Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama pelanggan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam setiap proses peningkatan layanan. Apa yang kami lakukan hari ini adalah bagian dari komitmen Perumda Air Minum Kota Padang untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan," pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya pengurasan Intake Palukahan ini, Perumda Air Minum Kota Padang berharap sistem penyediaan air baku dapat kembali bekerja secara optimal sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan air bersih di Kota Padang.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.