Padang, Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-63 Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) gelar Jumpa Pers di Padang, Sabtu (22/7/23).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Asnawi didampingi oleh Jajarannya menyampaikan beberapa hal diantaranya Kajati Sumbar ungkap enam orang tersangka kasus dugaan korupsi sapi bunting Tahun Anggaran 2021.
"Saat ini sudah 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ujar", Asnawi kepala Kejati Sumbar.
"Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan sehingga memungkinkan adanya penambahan tersangka dari tersangka tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kajati Sumbar.", Katanya.
Kemudian terkait penyalahgunaan Dana Desa, Mustaghfirin Asisten Intelijen Kejati sumbar menyampaikan bahwa, "saat ini belum ada ditemukan hal terkait penyalahgunaan dana desa yang ada di Sumatera Barat dan Realisasi dana desa di Sumatera Barat sudah cukup baik", ujarnya.
Dalam Konferensi pers tersebut Mustaghfirin, mengatakan hukum dibentuk untuk melayani manusia. Maka, hukum harus humanis. Hal ini ia sampaikan saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.(*)
Post a Comment